26.9 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

GDPK 5 Pilar Harus Mampu Merapikan Data Kependudukan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Grand design pembangunan kependudukan (GPDK) merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK, dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” kata Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, saat menghadiri acara Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (18/1/2022).

Dia berharap, acara tersebut menghasilkan persamaan persepsi dan memperkuat komitmen dalam membangun GPDK di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pengelolaan SDA Kalteng Perlu Terobosan Besar

“Kegiatan ini jangan sampai hanya menjadi pertemuan yang bersifat seremonial dan rutinitas belaka, namun hendaknya mampu menghasilkan kesamaan persepsi dan sekaligus memperkuat komitmen dalam menyusun GPDK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk kemudian bisa mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GPDK 5 Pilar,” ujarnya.

Selain itu, dia mengharapkan kegiatan tersebut berkualitas dan memberikan manfaat bagi perencanaan pembangunan kependudukan dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah.

“Saya juga meminta para narasumber agar dengan sepenuh hati memberikan masukan yang berharga bagi seluruh peserta yang hadir, sehingga kegiatan ini betul – betul berkualitas dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan kependudukan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada! Wilayah Selatan Kalteng Rawan Karthutla





Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Grand design pembangunan kependudukan (GPDK) merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK, dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” kata Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, saat menghadiri acara Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (18/1/2022).

Dia berharap, acara tersebut menghasilkan persamaan persepsi dan memperkuat komitmen dalam membangun GPDK di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pengelolaan SDA Kalteng Perlu Terobosan Besar

“Kegiatan ini jangan sampai hanya menjadi pertemuan yang bersifat seremonial dan rutinitas belaka, namun hendaknya mampu menghasilkan kesamaan persepsi dan sekaligus memperkuat komitmen dalam menyusun GPDK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk kemudian bisa mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GPDK 5 Pilar,” ujarnya.

Selain itu, dia mengharapkan kegiatan tersebut berkualitas dan memberikan manfaat bagi perencanaan pembangunan kependudukan dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah.

“Saya juga meminta para narasumber agar dengan sepenuh hati memberikan masukan yang berharga bagi seluruh peserta yang hadir, sehingga kegiatan ini betul – betul berkualitas dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan kependudukan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada! Wilayah Selatan Kalteng Rawan Karthutla





Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru