DPRD Kalteng mengawal aspirasi penambang rakyat hingga ke pemerintah pusat. Upaya tersebut membuka peluang penyederhanaan perizinan WPR dan IPR demi kepastian hukum serta kemudahan berusaha.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa seluruh sektor sudah sepenuhnya siap untuk menerapkan kebijakan wajib Biodiesel 50 atau B50.