Belum lama ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya telah melakukan penggeledahan di gedung pasca sarjana Universitas Palangkaraya (UPR).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara serta pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.
Kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan Desa Ulak Batu - Desa Tanjung Hanau Kabupaten Seruyan yang telah berhasil diungkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan saat ini terus berlanjut.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangkaraya melakukan penandatangan kerjasama kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya di Kantor Perumdam Palangkaraya, Rabu (24/1). Hal itu dilakukan secara langsung oleh Direktur Perumdam Palangkaraya Budi Harjono bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya Andi Murji Machfud.
Setelah menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan tetap melakukan pemantauan terhadap tersangka.
Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan terus bergulir. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dan salah satu kantor konsultan di Kuala Pembuang, Senin (11/12) kemarin.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, maka para kepala desa diminta untuk memanfaatkan program jaksa jaga desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan kegiatan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait penanganan kasus tindak pidana narkotika yang sedang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Selasa (12/9).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Kejari Palangkaraya, Rabu (26/7).
Pejabat yang dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Palangkaraya tersebut, yakni Ibrahim Sitompul menggantikan Cipi Perdana yang berpindah tugas ke Kejari Malang. Sebelumnya, Ibrahim Sitompul bertugas di Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).