Satreskrim Polres Lamandau Polda Kalteng sedang mendalami dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga DSR (29). Ya, korban dianiaya oleh suaminya sendiri A (41).
Diketahui, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada hari Jumat (18/8/2023) pagi di jalan perkebunan kelapa sawit Desa Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau. Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Lamandau, karena menderita beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya. Bahkan korban harus mendapatkan 100 jahitan lebih.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita menuturkan saat ini beredar luas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang korbannya didominasi kaum perempuan. Menurut legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, kerap kali kaum perempuan mengalami ganguan psikologis akibat trauma yang dialami.
Berdasarkan data, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Palangkaraya per 1 Januari-12 Juni 2023 masih dialami oleh perempuan dan anak.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP3A Kota Palangkaraya, Ellya Ulfah, S.Sos,MAP, korban tersebut terdiri dari perempuan sebanyak lima kasus, dan enam kasus pada anak.
- Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak dan perempuan sering kali dilayangkan pengaduan secara lisan. Menurut Politisi partai NasDem ini, hal seperti itu perlu edukasi dan sosialisasi tentang hak terkhusus perempuan yang kerap kali tertimpa KDRT
Menyusul kabar KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada dirinya, kabarnya Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai pada Senin (16/1/2023) hari ini.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu beberapa faktor. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja, penyebab kasus KDRT di Kabupaten Pulang Pisau didominasi faktor ekonomi.
Seorang pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur. Pria yang bekerja serabutan itu diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak-anaknya