30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Korban KDRT Rentan Alami Gangguan Kesejahteraan Psikologis

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita menuturkan saat ini beredar luas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang korbannya didominasi kaum perempuan. Menurut legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, kerap kali kaum perempuan mengalami ganguan psikologis akibat trauma yang dialami.

Selain itu, menurutnya ada faktor risiko dari depresi pada perempuan akibat dampak KDRT. Ini  berhubungan erat dengan usia, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi hingga lamanya kekerasan terjadi. Sehingga, kesejahteraan psikologis para korban patut dipertanyakan.

Untuk menyikapi hal itu, dirinya mendorong pihak berwajib seperti kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan KDRT. Sebab, menurutnya banyak terjadi ketika laporan kasus KDRT dicabut korban, maka KDRT kerap kali berulang kembali oleh pelaku.

Baca Juga :  Waspadai Penyakit Diare, Muntaber dan Demam Berdarah

“Pihak kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku KDRT, apalagi yang sifatnya penganiayaan secara sengaja. Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT. Pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, terlebih lagi kaum perempuan,”ungkapnya, Sabtu (22/7/2023).

Politisi Perindo itu menambahkan, kesejahteraan psikologi sangat penting karena bermanfaat adanya keterikatan untuk dapat berhubungan dengan orang lain secara positif. Memahami diri pribadi,  memahami tujuan dan makna dalam kehidupan.

Apabila tidak, menurutnya maka dapat mengakibatkan kesejahteraan psikologis belum mencapai kondisi keseimbangan kehidupan dalam bermasyarakat.

“Bahaya KDRT bagi kesejahteraan psikologis perempuan memiliki dampak fatal seperti upaya melakukan bunuh diri. Kondisi kronis gangguan mental, perilaku tidak sehat serta gangguan kesehatan lainnya,”bebernya. (rin/hnd)

Baca Juga :  Nota Keuangan RAPBD 2024 Segera Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita menuturkan saat ini beredar luas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang korbannya didominasi kaum perempuan. Menurut legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, kerap kali kaum perempuan mengalami ganguan psikologis akibat trauma yang dialami.

Selain itu, menurutnya ada faktor risiko dari depresi pada perempuan akibat dampak KDRT. Ini  berhubungan erat dengan usia, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi hingga lamanya kekerasan terjadi. Sehingga, kesejahteraan psikologis para korban patut dipertanyakan.

Untuk menyikapi hal itu, dirinya mendorong pihak berwajib seperti kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan KDRT. Sebab, menurutnya banyak terjadi ketika laporan kasus KDRT dicabut korban, maka KDRT kerap kali berulang kembali oleh pelaku.

Baca Juga :  Waspadai Penyakit Diare, Muntaber dan Demam Berdarah

“Pihak kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku KDRT, apalagi yang sifatnya penganiayaan secara sengaja. Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT. Pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, terlebih lagi kaum perempuan,”ungkapnya, Sabtu (22/7/2023).

Politisi Perindo itu menambahkan, kesejahteraan psikologi sangat penting karena bermanfaat adanya keterikatan untuk dapat berhubungan dengan orang lain secara positif. Memahami diri pribadi,  memahami tujuan dan makna dalam kehidupan.

Apabila tidak, menurutnya maka dapat mengakibatkan kesejahteraan psikologis belum mencapai kondisi keseimbangan kehidupan dalam bermasyarakat.

“Bahaya KDRT bagi kesejahteraan psikologis perempuan memiliki dampak fatal seperti upaya melakukan bunuh diri. Kondisi kronis gangguan mental, perilaku tidak sehat serta gangguan kesehatan lainnya,”bebernya. (rin/hnd)

Baca Juga :  Nota Keuangan RAPBD 2024 Segera Dibahas Lebih Lanjut

Terpopuler

Artikel Terbaru