Berdasarkan data, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Palangkaraya per 1 Januari-12 Juni 2023 masih dialami oleh perempuan dan anak.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP3A Kota Palangkaraya, Ellya Ulfah, S.Sos,MAP, korban tersebut terdiri dari perempuan sebanyak lima kasus, dan enam kasus pada anak.
- Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak dan perempuan sering kali dilayangkan pengaduan secara lisan. Menurut Politisi partai NasDem ini, hal seperti itu perlu edukasi dan sosialisasi tentang hak terkhusus perempuan yang kerap kali tertimpa KDRT
Menyusul kabar KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada dirinya, kabarnya Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai pada Senin (16/1/2023) hari ini.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu beberapa faktor. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja, penyebab kasus KDRT di Kabupaten Pulang Pisau didominasi faktor ekonomi.
Seorang pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur. Pria yang bekerja serabutan itu diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak-anaknya