Kejaksaan Agung menegaskan aktivitas penyidik di Kantor Kementerian Kehutanan hanya berupa pencocokan data terkait penyidikan kasus tambang di Konawe Utara, bukan penggeledahan.
Diperiksa selama 13 jam oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Chrisway (VC) memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan.