29.2 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Kasus Sabu

Diciduk Sebelum Ketemu Pemesan, Kini Pengedar Sabu di Lamandau Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Seorang Pria di Lamandau bernama Hidayat alias Jamal. Divonis dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Jual Sabu “Ketengan” Jamal Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan, Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik memvonis terdakwa Jamaludin Hidayat alias Jamal, dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Diringkus karena Bawa Sabu Usai Menjual Sawit, Segini Total Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP alias R berusia 31 tahun. Yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (15/12).

Latest news

- Advertisement -spot_img