Semarak golf penutup tahun bertajuk Turnamen HUT ke-60 Bank Kalteng memang penuh gairah. Bukan sekadar karena digelar oleh bank kebanggaan warga Kalteng
Sesuai tujuan awal dibentuknya komunitas sepeda Gocapan (Gowes Cari Sarapan) yang ingin mengembangkan aktivitas olahraga bersepeda, salah satu komunitas sepeda ini bertekad konsisten berolahraga rekreasi.
Sejumlah pelajar di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau harus berjuang keras untuk sampai ke sekolah. Pasalnya Jalan Poros A Yani yang menghubungkan ibu Kota Kecamatan Sebangau Kuala dengan Desa Mekar Jaya rusak parah dan berlumpur.
Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Orang nomor satu di Kalteng ini pun menegaskan, bahwa Kalteng harus bisa ambil bagian dengan perpindahan IKN tersebut.Â
Potensi Sumber Daya Alam Kalteng diketahui sangat kaya dan melimpah. Namun tidak memiliki arti apa-apa, jika tidak dikelola dengan maksimal. Apalagi tidak ada langkah dan terobosan besar dalam memaksimalkan pengelolaan potensi alam yang ada.Â
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima penghargaan, atas pencapaian terbaik pertama kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, lingkup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengingatkan kepada seluruh rekanan atau pihak kontraktor yang bermitra bersama Pemerintah kota (Pemko) agar dapat menyelesaikan pekerjaan proyek fisik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) kembali menggelar ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu di Huma Betang Hapakat Jalan RTA Milono, Kamis (2/12) kemarin.
Sebagai upaya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat, baik obat esensial, obat generik, obat bermerek dagang, maka pedagang besar farmasi perlu dibina agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan tujuan di bidang peredaran obat (Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi dan Cara Distribusi Obat yang Baik/CDOB).