Diperiksa selama 13 jam oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Chrisway (VC) memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan.
Kejati Kalteng tetapkan Kadis ESDM Vent Chrisway dan Dirut PT IM Herbowo Seswanto tersangka korupsi Zirkon 2020–2025, rugi negara Rp1,3 T. Keduanya ditahan di Palangkaraya.