Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Mengungkapkan kecurigaannya bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kuasa hukum Risa Dameria Surbakti (RDS), Yanta K Surbakti tim menggugat Direktur RSUD Ulin ke Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan tuduhan diduga Perbuatan Melawan Hukum (PMH).