KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), salah satunya Direktur PT CV Bangun Benua, Khairusy Ramadhan. Pemeriksaan dilakukan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 30 Oktober 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin.Â
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
KPK resmi mengeluarkan instruksi pencekalan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan pasca digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang memboyong enam tersangka ke Gedung Merah Putih.