AGUSTIAR Sabran dan Edy Pratowo. Nama mereka sudah jadi pembicaraan sejak lama. Tapi hingga kini, satu pertanyaan besar belum terjawab. Kapan mereka dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur (wagub).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat penangkapan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin). Surat penangkapan itu diterbitkan setelah penyidik KPK tidak menemukan keberadaan Sahbirin Noor. Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo disebutkan unggul dalam hasil survei elektabilitas terbaru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia, Senin (21/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, KPK masih melakukan perencanaan untuk proses penyidikan.
Suasana kebersamaan mewarnai acara nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia melawan Bahrain pada Kulifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang diadakan Relawan Muda Nurani di Posko Kecamatan Murung, Kamis malam (10/10/).
Debat perdana pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilkada 2024 akan melibatkan lima panelis ahli yang siap menguji visi dan program empat paslon.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Gebyar UMKM di Wilayah Timur Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Batara), Sabtu (12/10).
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 24,8 miliar.