Kenaikan harga dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) selama sebulan terakhir telah menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Kapuas, terutama di Kota Kuala Kapuas.
Ternyata sejauh ini, masih ada ditemukannya gas elpiji 3 kg yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Palangkaraya. Padahal sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan elpiji. Namun faktanya masih saja ditemukan harga eceran di atas aturan yang ditentukan.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga Kota Palangkaraya dan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial E (48) dan A (25) berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP)Â Kota Palangkaraya, Samsul Rizal mengatakan bahwa sampai saat ini Kota Palangkaraya belum ada laporan kelangkaan tabung gas melon atau elpiji 3 Kg.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), berharap penyaluran gas elpiji bisa tepat sasaran. Ketua DPRD Murung Raya, Dr Doni SP MSi mengharapkan, agar penyaluran gas elpiji bisa tepat sasaran. Alasannya, agar subsidi yang diberikan pemerintah itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Warga mengantre untuk membeli gas elpiji tiga kilogram subsidi pada gelaran operasi pasar (opsar) di dermaga Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Jumat (16/6/2023).
Opsar yang digelar oleh Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) itu, dikhususkan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) menggelar operasi pasar elpiji 3 kg, Senin (12/6/2023). Kegiatan tersebut, tak lain dalam rangka memperingati Liquefied Petrolium Gas Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2023.
Terbukti menyalahi aturan harga eceran tertinggi (HET), satu pangkalan gas elpiji subsidi di Kota Palangkaraya, akhirnya dikenakan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Persoalan klasik terkait mahalnya harga elpiji 3 kg, khususnya pada tingkat pengecer atau warung-warung kecil masih menjadi dinamika di tengah masyarakat. Hal ini harus bisa diselesaikan oleh pemerintah di daerah ini. Untuk itu lah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Rasyid meminta kepada pemerintah daerah (pemda), khususnya provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalteng agar dapat me nyelesaikan persoalan mahalnya harga elpiji bersubsidi 3 kg tersebut.