27.2 C
Jakarta
Saturday, October 11, 2025

TAG

Dugaan Korupsi

Gagal Bertemu Ben dan Ary, Massa Bakar Ban dan Topeng Firli Bahuri

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi damai menuntut agar Majelis Hakim membebaskan Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni di halaman Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (30/11).

Tuntut Bebaskan Ben dan Ary, Massa SMD Saling Dorong dengan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Terjadi aksi dorong antara Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) dan pihak kepolisian saat aksi tuntut bebaskan Ben dan Ary di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis (9/11/2023) pagi.

Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor Kementerian ESDM

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Pusat, dan Kantor PT. Haleyora Powerindo, Selasa (28/11).

Perkara Utang Piutang Menjadi Dugaan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Ben Brahim S. Bahat dan Ari Egahni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya pada Kamis (9/11/2023).

Sebagai Terdakwa, Ben dan Ary Bantah Semua Tuduhan Dugaan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -  Sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/11).

Saksi Ahli: Ben-Ary Harus Dibebaskan!

PROKALTENG.CO - Pakar Hukum Pidana Dr. Chairul Huda.,S.H.,M.H dan Pakar Hukum Tata Negara Dr.Margarito Kamis,SH.,M.Hum menganggap dakwaan untuk terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat  dan Ary Egahni tidak terbukti, dan  Terdakwa harus di bebaskan, hal tersebut disampaian dalam keterangannya sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya Kamis (2/11).

Chairul Huda dan Margarito Kamis Dihadirkan Jadi Saksi Ahli

Penasehat hukum terdakwa Ben dan Ary menghadirkan dua saksi ahli sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan. Saksi yang dihadirkan yakni pakar hukum pidana Chairul Huda dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Hidangan di Acara Pernikahan Anak Ben–Ary Murni dari Kalawa Convention Hall

PROKALTENG.CO - Persidangan Tipikor perkara Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni pada Selasa (31/10), menjadi perhatian banyak pihat atas keterangannya Saksi Yunita Kurniawati Liong

Saksi Meringankan Ben-Ary Dicecar Soal Penggunaan Dana Pernikahan Anak Terdakwa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Sales Eksekutif Kalawa Convention Hall, Yunita Kurniawati Lion menjadi saksi meringankan sidang kasus korupsi terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni Ben Bahat di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (31/10).

Mantan Wagub Kalteng Kaget, Ben Brahim dan Ary Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengaku kaget ketika mendengar kabar Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni menjadi tersangka kasus korupsi.

Latest news