Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada Senin (12/8).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menggelar rapat pembahasan bersama pihak pemerintah daerah atau eksekutif terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Mengingatkan seluruh pihak perushaan besar swasta atau PBS di wilayah Kabupaten Seruyan. Diharapkan dapat terus konsisten dalam menjalankan program Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau orporate Social Responsibility (CSR).
Pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga ke desa-desa dinilai sangat bermanfaat dan efektif. Untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Memasuki tahun politik dengan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), masyarakat Kabupaten Seruyan diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah setempat.
Memasuki musim panas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan perlunya peningkatan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi kebakaran yang meningkat seiring dengan cuaca panas.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, mengkritik pengembangan budidaya ikan pipih yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (ZEP). Mengatakan bahwa historis atau sejarah Kabupaten Seruyan tidak bisa dilupakan.
Rangkaian kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 22 Kabupaten Seruyan, dengan menggelar berbagai kegiatan termasuk lomba permainan tradisional mendapat respon positif dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, meminta dan mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan agar bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.