Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun. Menilai bahwa pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua. Untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya di era yang serba modern saat ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, memberikan beberapa poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkait. Agar dapat memaksimalkan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) rumah ibadah yana ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Seruyan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Harsandi. Meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk bisa melakukan pemangkasan terhadap rumput-rumput yang telah masuk bahu atau badan jalan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti terkait dengan permasalahan limbah kelapa sawit.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya, untuk terus melakukan terobosan dalam upaya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di kabupaten setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Argiansyah. Mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan. Dimana masyarakat yang memerlukan ketersediaan air bersih juga akan semakin meningkat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar terus berinovasi dalam upaya mengembangkan potensi sektor pariwisata yang dimiliki daerah setempat.
Wakil Kedua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin. Mengatakan, bahwa akses jalan penghubung beberapa desa di kecamatan yang ada di kabupaten setempat harus diperhatikan bersama.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman. Menyebutkan bahwa, terkait dengan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di desa tidak boleh terjadi kekosongan.