36.4 C
Jakarta
Wednesday, August 20, 2025

TAG

DPRD Kota Palangka Raya

Patuhi Perda yang Telah Dibuat Pemerintah

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat. Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan

Ajak Rekan Bersiap Jalankan Tugas Berdasarkan Trifungsi Legislatif

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya

Jangan Sampai Masyarakat Terjebak Ulah Nakal Spekulan

Jelang Nataru,Pemko Diimbau Sidak untuk Memastikan Makanan Tidak Kadaluarsa

Jelang Akhir Tahun, Komisi A Minta PAD 2022 Capai Target

PAD 2022 Harus Capai Target

Dorong Pemko Gencar Kenalkan Budaya dan Adat

Perkenalkan Adat dan Budaya

Jaga dan Lestarikan Karungut dan Pernak-Pernik Khas Dayak

Jaga Kearifan Lokal Khas Dayak

Kunker ke BPBD, Komisi C Bahas Penanganan Banjir

DPRD Kota Palangka Raya melalui Komisi C melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan terhadap mitra komisi ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Jumat (16/9).

Prioritaskan Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan saat Reses

Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Terus Digaungkan! Program Memberikan ASI Eksklusif bagi Anak

Pekan Menyusui Sedunia tahun 2022

Bahas Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid

Kunjungan Kerja

Latest news