Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah merupakan konsekuensi dari kehidupan negara yang berdemokrasi. Negara, melalui undang-undang, telah menyediakan ruang dengan berbagai aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.Â
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menyatakan kecintaannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyoroti tantangan besar yang dihadapi lembaganya dalam memperjuangkan legislasi demi kepentingan daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengungkapkan sejumlah temuan penting hasil reses terkait pemerintahan daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam acara penutupan Pemantapan Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPD RI 2024-2029 yang berlangsung, Minggu (27/10/2024), Agustin Teras Narang, anggota DPD RI, bersama Let.Jend (Purn) TNI AL. Nono Sampono, meraih penghargaan sebagai Rekan Terinspiratif dari Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat perkembangan demokrasi dan cita-cita negara, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyatakan bahwa Rapat Kelompok DPD RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Kamis (17/10/2024) resmi digelar.