Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau mengeluarkan imbauan. Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi mengungkapkan, dalam surat imbauan yang dikeluarkan tertanggal 18 April 2022 itu, untuk ketertiban dan keselamatan pelayaran kendaraan roda 4 dan 2 di Kabupaten Pulang Pisau.