28.2 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Awasi Pembangunan Ponton Dermaga, Dishub Gandeng Kejari

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Mulai tanggal 24 Mei 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) akan membangun ponton di pelabuhan pasar lama Kota Buntok selama 6 bulan ke depan. Demi terselenggaranya proyek pembangunan ponton yang sangat vital demi kelancaran arus lalu lintas angkutan sungai di Barsel.

Bahkan untuk memonitoring kelancaran proyek itu, Dishub Barsel telah menggandeng Kejaksaan Negeri Buntok untuk mendampingi proyek pembangunan pelabuhan lama tersebut.

Kadishub Barsel Daud Danda didampingi Kajari Barsel Yusuf Sumalong saat diwawancarai awak media mengatakan, pembangunan ponton dermaga pasar lama dikerjakan selama 6 bulan ke depan sesuai dengan kontrak yang diberikan. Untuk bangunan menggunakan besi yang dibangun di wilayah padat karya kemudian akan dipasangkan ke dermaga.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Akan Percepat Proses Pencairan Dana Hibah

“Jadi nilai proyek ini kisaran 1,4 Miliar Rupiah, pengerjaan selama 6 bulan, bangunan ponton akan dikerjakan di tempat berbeda, setelah selesai akan dibawa ke dermaga pasar lama. Guna lancarnya proyek itu, supaya pengerjaan tepat sasaran, kami menggandeng pihak Kejari untuk melakukan pemantauan dan monitoring. Supaya proyek itu tidak ada masalah dan harus ada pendampingan hukum,” ungkap Kadishub Barsel Daud Danda, Senin (22/5).

Di kesempatan yang sama, Kajari Barsel Yusuf Sumalong mengapresiasi upaya Dishub berkolaborasi dan mempercayakan Kejari untuk memantau proyek tersebut dan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum, bahkan pihaknya datang langsung sesuai undangan Dishub Barsel untuk mempelajari proyek itu.

“Jadi sebelum kontrak pembangunan ponton itu ditandatangani, Kejari akan mempelajari isi klausul kontrak itu. Di mana dalam ketentuannya sudah diatur dalam adendum, waktu lamanya pengerjaan hingga masalah pengerjaan yang diatur dalam kontrak. Jadi pihak kami berharap, baik dinas dan pelaksanaan pekerjaan bisa aktif berkoordinasi supaya proyek ini berjalan lancar,” tegasnya. (ena/ens/kpg/hnd)

Baca Juga :  Langgar Prokes, Delapan Warga Buntok Disanksi

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Mulai tanggal 24 Mei 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) akan membangun ponton di pelabuhan pasar lama Kota Buntok selama 6 bulan ke depan. Demi terselenggaranya proyek pembangunan ponton yang sangat vital demi kelancaran arus lalu lintas angkutan sungai di Barsel.

Bahkan untuk memonitoring kelancaran proyek itu, Dishub Barsel telah menggandeng Kejaksaan Negeri Buntok untuk mendampingi proyek pembangunan pelabuhan lama tersebut.

Kadishub Barsel Daud Danda didampingi Kajari Barsel Yusuf Sumalong saat diwawancarai awak media mengatakan, pembangunan ponton dermaga pasar lama dikerjakan selama 6 bulan ke depan sesuai dengan kontrak yang diberikan. Untuk bangunan menggunakan besi yang dibangun di wilayah padat karya kemudian akan dipasangkan ke dermaga.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Akan Percepat Proses Pencairan Dana Hibah

“Jadi nilai proyek ini kisaran 1,4 Miliar Rupiah, pengerjaan selama 6 bulan, bangunan ponton akan dikerjakan di tempat berbeda, setelah selesai akan dibawa ke dermaga pasar lama. Guna lancarnya proyek itu, supaya pengerjaan tepat sasaran, kami menggandeng pihak Kejari untuk melakukan pemantauan dan monitoring. Supaya proyek itu tidak ada masalah dan harus ada pendampingan hukum,” ungkap Kadishub Barsel Daud Danda, Senin (22/5).

Di kesempatan yang sama, Kajari Barsel Yusuf Sumalong mengapresiasi upaya Dishub berkolaborasi dan mempercayakan Kejari untuk memantau proyek tersebut dan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum, bahkan pihaknya datang langsung sesuai undangan Dishub Barsel untuk mempelajari proyek itu.

“Jadi sebelum kontrak pembangunan ponton itu ditandatangani, Kejari akan mempelajari isi klausul kontrak itu. Di mana dalam ketentuannya sudah diatur dalam adendum, waktu lamanya pengerjaan hingga masalah pengerjaan yang diatur dalam kontrak. Jadi pihak kami berharap, baik dinas dan pelaksanaan pekerjaan bisa aktif berkoordinasi supaya proyek ini berjalan lancar,” tegasnya. (ena/ens/kpg/hnd)

Baca Juga :  Langgar Prokes, Delapan Warga Buntok Disanksi

Terpopuler

Artikel Terbaru