Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 lalu belum mencapai target yang diinginkan. Padahal Pemkab Kotim menargetkan aktivasi IKD sebesar 25 persen dari total wajib KTP elektronik.
Jumlah perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi penduduk wajib KTP di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal itu, berdasarkan data jumlah perekam E-KTP yang telah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang. Mengatakan Selama tahun 2023 pihaknya menemukan produk adminduk palsu
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelumnya mengalami kekosongan blanko EKTP. Sehingga warga yang melakukan perekaman hanya mencetak biodata sebagai pengganti E-KTP dan sejak Senin 28 Agustus kemarin, Sebanyak 8.000 blanko E-KTP sudah tersedia.