26.2 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Ada 8.000 Blanko E-KTP Sudah Tersedia di Disdukcapil Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelumnya mengalami kekosongan blanko EKTP. Sehingga warga yang melakukan perekaman hanya mencetak biodata sebagai pengganti E-KTP dan sejak Senin 28 Agustus kemarin, Sebanyak 8.000 blanko E-KTP sudah tersedia.

“Sejak Senin kemaren blanko E-KTP sudah tersedia. Ada sekitar 8.000 blanko yang kita dapat dari Kementerian Dalam Negara (Kemendagri). Dan kita lakukan kembali cetak blanko E-KTP untuk warga yang sudah melakukan perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu (30/8/2023).

Dirinya mengatakan pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim mengajukan permohonan 30.000 keping blanko, pengajuan tersebut langsung diminta ke Kemendagri, Pendanaannya menggunakan biaya dari pemerintah daerah yang dititipkan anggarannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Penutupan Porprov, Panitia Suguhkan Tarian Daerah dan Artis Ibukota

Ia mengakatan pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim akan memprioritaskan masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP dan belum ada cetak sampai dengan 25 Agustus 2023, dan hingga saat ini ada sebanyak 1.112 warga belum cetak blanko.

“Kami persilakan warga yang baru merekam, dan belum mencetak E-KTP. Untuk menukarkan biodata dengan E-KTP asli. Serta dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelumnya mengalami kekosongan blanko EKTP. Sehingga warga yang melakukan perekaman hanya mencetak biodata sebagai pengganti E-KTP dan sejak Senin 28 Agustus kemarin, Sebanyak 8.000 blanko E-KTP sudah tersedia.

“Sejak Senin kemaren blanko E-KTP sudah tersedia. Ada sekitar 8.000 blanko yang kita dapat dari Kementerian Dalam Negara (Kemendagri). Dan kita lakukan kembali cetak blanko E-KTP untuk warga yang sudah melakukan perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu (30/8/2023).

Dirinya mengatakan pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim mengajukan permohonan 30.000 keping blanko, pengajuan tersebut langsung diminta ke Kemendagri, Pendanaannya menggunakan biaya dari pemerintah daerah yang dititipkan anggarannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Penutupan Porprov, Panitia Suguhkan Tarian Daerah dan Artis Ibukota

Ia mengakatan pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim akan memprioritaskan masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP dan belum ada cetak sampai dengan 25 Agustus 2023, dan hingga saat ini ada sebanyak 1.112 warga belum cetak blanko.

“Kami persilakan warga yang baru merekam, dan belum mencetak E-KTP. Untuk menukarkan biodata dengan E-KTP asli. Serta dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru