Sejumlah massa aksi damai yang rata-rata tenaga pendidik mendadak tersulut emosi dan merasa kecewa. Pasalnya hal itu dipicu karena tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, H.A.Syaifudi,S.pd.M.S.M yang mendadak hilang melarikan diri dari kegiatan aksi tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya memutuskan untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa, yakni Renice Kiting, Seniwati Dayam Tagap, Yuliati, dan Benon. Keempatnya terseret kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2014. Adapun alasan penundaan pembacaan putusan ini karena majelis hakim belum tuntas membuat amar putusan.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru memukul wajah siswa yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sempat terekam kamera.