31.2 C
Jakarta
Monday, October 14, 2024

Program TABE Disdik Kalteng Diharapkan Tepat Sasaran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Komisi III DPRD Kalteng menanggapi ihwal program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) 2024 yang sedang menjadi sorotan sejumlah mahasiswa terkait kepastian pencairannya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menceritakan, pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk meminta paparan persoalan beasiswa tersebut.

”Pada saat itu rekomendasi dari komisi III tanggal 30 Januari soal TABE, karena batas waktunya terlalu mepet pendaftaran. Syaratnya harus ada rekomendasi dari DAD, dan sebagainya. Komisi III pertama saat itu meminta waktunya ditambah jangan berakhir sebelum Pemilu. Kalau kemarin dibatasi sebelum Pemilu, kita khawatir ada indikasi politis dan sebagainya gitu,” ujarnya, kepada awak media, Senin (25/3).

Rekomendasi kedua, lanjut Srikandi Partai Golkar ini, menjelaskan pada saat itu, Komisi III DPRD Kalteng memohon ke Disdik Kalteng agar persyaratan rekomendasi Dewan Adat Dayak (DAD) untuk TABE dipertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Wiyatno Dorong Pembukaan Jalan Pulang Pisau-Bukit Liti

”Persyaratan itu harus diminta dalam juknis harus ada dari DAD. Sementara yang lebih tahu situasi penerima manfaat itu mampu atau tidak mampu yakni RT, RW dan lurahnya. Itu yang lebih relevan memberikan rekomendasi, bukan DAD. Kami sudah mengarahkan ke demikian kepada dinas pendidikan agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” jelasnya.

Terkait rekomendasi yang disampaikannya itu, dirinya belum mengetahui apakah Disdik Kalteng melaksanakan ataupun tidak.

Namun lebih lanjut lagi, Nafsiah mengapresiasi atas nominal bantuan TABE yang diberikan dari Disdik Kalteng sejumlah Rp 7,5 juta itu.

”Dulu yang satu juta setengah saja bermasalah sampai akhir tahun 2023, dan akhirnya kuota tidak tercapai. Banyak yang ditinjau kembali itu penjelasan dari Dinas Pendidikan. Berapa puluh persen kemarin yang direvisi kembali calon penerima manfaat itu. Itu kan terlalu lama. Kita khawatir, apalagi  nilainya Rp 7,5 juta,”jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kaji Kinerja Pelayanan dan Capaian Target Pendapatan di Kalsel

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini berharap program TABE ini bisa tepat salur, tepat sasaran dan diberikan kepada yang membutuhkan, serta tidak mampu, sesuai dengan keinginan pemerintah.

”Jadi jangan ada pilah-pilih calon penerimanya. Daerahnya kah, apanya kah, yang jelas dia tidak mampu,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pemerintah agar kejadian keterlambatan soal beasiswa tahun 2023 ini, tidak kembali terjadi pada tahun 2024.

“Itu kecil lho tahun kemarin cuman Rp 1,5 juta. Apalagi sekarang Rp 7,5 juta yang merupakan uang besar yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa kita. Kalau pun ada persoalan sampaikan masalahnya di mana, biar kita sama-sama cari solusinya seperti apa. Jangan kita hanya janji-janji kepada masyarakat,” tegasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Komisi III DPRD Kalteng menanggapi ihwal program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) 2024 yang sedang menjadi sorotan sejumlah mahasiswa terkait kepastian pencairannya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menceritakan, pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk meminta paparan persoalan beasiswa tersebut.

”Pada saat itu rekomendasi dari komisi III tanggal 30 Januari soal TABE, karena batas waktunya terlalu mepet pendaftaran. Syaratnya harus ada rekomendasi dari DAD, dan sebagainya. Komisi III pertama saat itu meminta waktunya ditambah jangan berakhir sebelum Pemilu. Kalau kemarin dibatasi sebelum Pemilu, kita khawatir ada indikasi politis dan sebagainya gitu,” ujarnya, kepada awak media, Senin (25/3).

Rekomendasi kedua, lanjut Srikandi Partai Golkar ini, menjelaskan pada saat itu, Komisi III DPRD Kalteng memohon ke Disdik Kalteng agar persyaratan rekomendasi Dewan Adat Dayak (DAD) untuk TABE dipertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Wiyatno Dorong Pembukaan Jalan Pulang Pisau-Bukit Liti

”Persyaratan itu harus diminta dalam juknis harus ada dari DAD. Sementara yang lebih tahu situasi penerima manfaat itu mampu atau tidak mampu yakni RT, RW dan lurahnya. Itu yang lebih relevan memberikan rekomendasi, bukan DAD. Kami sudah mengarahkan ke demikian kepada dinas pendidikan agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” jelasnya.

Terkait rekomendasi yang disampaikannya itu, dirinya belum mengetahui apakah Disdik Kalteng melaksanakan ataupun tidak.

Namun lebih lanjut lagi, Nafsiah mengapresiasi atas nominal bantuan TABE yang diberikan dari Disdik Kalteng sejumlah Rp 7,5 juta itu.

”Dulu yang satu juta setengah saja bermasalah sampai akhir tahun 2023, dan akhirnya kuota tidak tercapai. Banyak yang ditinjau kembali itu penjelasan dari Dinas Pendidikan. Berapa puluh persen kemarin yang direvisi kembali calon penerima manfaat itu. Itu kan terlalu lama. Kita khawatir, apalagi  nilainya Rp 7,5 juta,”jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kaji Kinerja Pelayanan dan Capaian Target Pendapatan di Kalsel

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini berharap program TABE ini bisa tepat salur, tepat sasaran dan diberikan kepada yang membutuhkan, serta tidak mampu, sesuai dengan keinginan pemerintah.

”Jadi jangan ada pilah-pilih calon penerimanya. Daerahnya kah, apanya kah, yang jelas dia tidak mampu,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pemerintah agar kejadian keterlambatan soal beasiswa tahun 2023 ini, tidak kembali terjadi pada tahun 2024.

“Itu kecil lho tahun kemarin cuman Rp 1,5 juta. Apalagi sekarang Rp 7,5 juta yang merupakan uang besar yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa kita. Kalau pun ada persoalan sampaikan masalahnya di mana, biar kita sama-sama cari solusinya seperti apa. Jangan kita hanya janji-janji kepada masyarakat,” tegasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru