Unit Idik III/Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas melakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka Makarius Ramba H Mahin (51) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Sei Kayu Tahun Anggaran 2019. Mantan Kepala Desa Sei Kayu tersebut ,resmi ditahan, Senin (30/10/2023) lalu.
Hasil mini lokakarya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau belu lama tadi mendapatkan data yang perlu pendampingan dan perlu bantuan sosial dari BAAS (bapak/bunda asuh anak stunting).
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan mengatakan, sangat rawan apabila dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa bila dilakukan dan dipergunakan tidak tepat dan tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kalangan DPRD Murung Raya berharap, para kepala desa (kades) dalam menggelola keuangan desa yang meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berhati-hati.
Pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) mendapat atensi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo.
Dia meminta kepada kepala desa dan aparatur desa benar-benar mempedomani penggunaan atau pengelolaan DD dan ADD.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes) untuk mengelola dana desa (DD), dan anggaran dana desa (ADD) secara baik, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Adanya mantan kades yang ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah, hal ini untuk menjadi perhatian serius bagi kepala desa lainnya.
Penasihat hukum terdakwa Aris Susilo, Nurahman Ramadani mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan yang dilayangkan hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Adanya kasus desa yang terkena pemotongan Dana Desa, mendapat perhatian Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri. Ia mengimbau sekaligus meminta agar dalam pengelolaan administrasi desa, harus dapat dipertanggungjawabkan.