Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, mengamankan seorang pemuda berinisial B (21) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Tersangka, kita amankan akibat diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian 3 unit HP milik korban atas nama Mudzaki (22) yang merupakan warga di kawasan Jalan Ahmad Yani Gang Sepakat,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar Jumat (4/8).
Kawanan pencuri beraksi di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Kejadian pada Minggu (24/4/2022) itu, menimpa M Hasan, pemilik Kios Hasan di desa tersebut.