Kasus dugaan penipuan yang disangkakan kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni selaku Anggota Komisi III DPR RI, terus bergulir di Polda Kalteng.
Polda Kalteng menindaklanjuti hasil gelar perkara kasus dugaan penipuan dengan terlapor Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, yang membuat pelapor Charles Theodore mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar lebih.