Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi dana Program Pascasarjana UPR periode 2019–2022 terpaksa ditunda setelah kuasa hukum mengajukan permohonan pengunduran jadwal kepada Kejari Palangka Raya.
Kejaksaan Agung menegaskan aktivitas penyidik di Kantor Kementerian Kehutanan hanya berupa pencocokan data terkait penyidikan kasus tambang di Konawe Utara, bukan penggeledahan.