PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya bekerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP, TNI, dan Polri, menertibkan atau mencopot sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik peserta pemilu, baik DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kota.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH). Terkhususnya kepolisian agar transparansi dan terbuka dalam penyelidikan. Terhadap kebakaran Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangkaraya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangkaraya Gloriana. Melalui Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto. Menduga penyebab kejadian kebakaran di Kantor Bawaslu Kota Palangkaraya, dugaan sementara arus pendek listrik dari ruang arsip