26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya Harus Transparansi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH). Terkhususnya kepolisian agar transparansi dan terbuka dalam penyelidikan. Terhadap kebakaran Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangkaraya.

“Lembaga hukum dalam hal ini polisi agar terbuka, karena transparansi sangat diharapkan. Apalagi menyangkut aset negara. Lembaga pun punya negara. Gedung punya negara. Jadi kepolisian sebaiknya transparansi dan terbuka. Kalau memang diselidiki dan tahu penyebabnya agar disampaikan ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/7).

Menurut Sirajul, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga tak boleh ada yang main hakim sendiri. Sehingga penyebab terjadinya kebakaran perlu diteliti lebih lanjut. Supaya diketahui apakah kejadian tersebut disebabkan karena kesengajaan atau tidak disengaja.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Dinas PUPR dan Konsultan Proyek Multiyear

“Apalagi sekarang menjelang tahun politik. Kita harus menjaga kondusifitas. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

“Di daerah kita jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dan tidak bertanggungjawab dan mencoreng demokrasi di daerah Kalteng,” tambahnya

Mencegah kejadian tersebut terulang kembali. Ketua DPW PKS Kalteng ini mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan  dalam  menjaga aset dan dokumen. Hal yang penting itu untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.

“Jadi kewaspadaan diperlukan adanya penjagaan dan pengawasan aset dan dokumen negara,” tandasnya.

Sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Surabaya turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap Kantor Bawaslu Kota Palangkaraya, Jumat (21/7). Tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Sat Reskrim Polresta Palangkaraya juga turut ikut berpartisiasi  dalam olah TKP. (pri/hfz)

Baca Juga :  Pemda Diminta Memperhatikan Kasus Rabies

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH). Terkhususnya kepolisian agar transparansi dan terbuka dalam penyelidikan. Terhadap kebakaran Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangkaraya.

“Lembaga hukum dalam hal ini polisi agar terbuka, karena transparansi sangat diharapkan. Apalagi menyangkut aset negara. Lembaga pun punya negara. Gedung punya negara. Jadi kepolisian sebaiknya transparansi dan terbuka. Kalau memang diselidiki dan tahu penyebabnya agar disampaikan ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/7).

Menurut Sirajul, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga tak boleh ada yang main hakim sendiri. Sehingga penyebab terjadinya kebakaran perlu diteliti lebih lanjut. Supaya diketahui apakah kejadian tersebut disebabkan karena kesengajaan atau tidak disengaja.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Dinas PUPR dan Konsultan Proyek Multiyear

“Apalagi sekarang menjelang tahun politik. Kita harus menjaga kondusifitas. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

“Di daerah kita jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dan tidak bertanggungjawab dan mencoreng demokrasi di daerah Kalteng,” tambahnya

Mencegah kejadian tersebut terulang kembali. Ketua DPW PKS Kalteng ini mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan  dalam  menjaga aset dan dokumen. Hal yang penting itu untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.

“Jadi kewaspadaan diperlukan adanya penjagaan dan pengawasan aset dan dokumen negara,” tandasnya.

Sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Surabaya turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap Kantor Bawaslu Kota Palangkaraya, Jumat (21/7). Tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Sat Reskrim Polresta Palangkaraya juga turut ikut berpartisiasi  dalam olah TKP. (pri/hfz)

Baca Juga :  Pemda Diminta Memperhatikan Kasus Rabies

Terpopuler

Artikel Terbaru