Percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan pejabat dan bawahannya itu memicu reaksi publik serta sorotan terhadap integritas birokrasi.
Implementasi kebijakan Work From Home (WFH). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, mendapat atensi serius dari pihak legislatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi memberlakukan sistem kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menyambut
Di saat bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Memberikan arahan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan ASN agar bijak bermedia sosial, menjaga etika, serta tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian demi menjaga nama baik instansi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan mengikuti sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama penerap
Komitmen nyata terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan ditunjukkan para ASN, Kepala OPD, dan THL di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui aksi gotong royong membersihkan trotoar dan plangson.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Â di halaman Kantor Bupati Lamandau. Dihadiri seluruh ASN
Pemerintah Kabupaten Lamandau menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini membuat ASN masuk lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, lebih awal dibanding hari biasa yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Pejabat Bupati Lamandau Said Salim. Meminta aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan tenaga honor di lingkup pemerintah setempat bekerja dengan profesional, menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Pun demikian selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim. Mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamandau untuk bekerja dengan profesional di awal tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk tidak menambah libur di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah, dalam rangka Natal dan Tahun Baru mendatang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dengan peraturan Undang-undang No.5 Tahun 2014. Tentang Aparatur Sipil Negara, secara norma dan etika. Bahkan ASN bukan hanya diatur di tempat tugas dan menjalankan tugas, tetapi ASN juga diatur bagaimana tata kehidupannya di tengah-tengah masyarakat menjadi contoh yang baik.
Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, untuk tidak menambah libur lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke- 13 melalui PP Nomor 14/2024 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo beberapa hari yang lalu.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan penyesuaian jam kerja untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga kontrak.