Anggota Bawaslu Kota Palangkaraya, Eko Wahyudi mengatakan pihaknya telah menertibkan 430 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye yang tersebar di jalan protokol Kota Palangkaraya, Selasa (21/11) kemarin.
Alat Peraga Sosial (APS) yang masih terpampang di berbagai wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan ditertibkan. Penertiban itu akan dilakukan secara tegas, tak pandang bulu namun dengan penuh kehati-hatian. Penertiban itu dilakukan karena banyak APS yang sudah dipasang sebelum masa kampanye tiba.