31.4 C
Jakarta
Monday, March 9, 2026

Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa UPR Desak Ruang Aman bagi Perempuan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Momentum Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) dinilai belum bisa sepenuhnya dirayakan dengan tenang.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan bahwa rentetan kasus kekerasan yang menimpa perempuan membuktikan perjuangan untuk mencapai ruang aman dan kesetaraan masih jauh dari kata usai.

Kepala Departemen Agama dan Penguatan Kapasitas Perempuan BEM FISIP UPR Periode 2025/2026, Gresiana Herauwani, menyampaikan bahwa di tengah ramainya ucapan selamat yang bersifat simbolik, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Ia menyoroti fenomena kekerasan yang bahkan sudah merambah ke ranah akademik.

“Peristiwa kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi jelang sidang proposal akibat persoalan asmara baru-baru ini sangat mengguncang. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan bertumbuh justru ternodai,” ungkap Gresiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Menurut Gresiana, insiden tersebut bukanlah kasus tunggal, melainkan cerminan dari konstruksi relasi sosial yang timpang.

Perempuan kerap masih diposisikan sebagai objek kepemilikan, di mana penolakan dari pihak perempuan sering kali dianggap sebagai ancaman bagi dominasi laki-laki dan berujung pada tindak kekerasan.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, BEM FISIP UPR merujuk pada data Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang secara konsisten mencatat ribuan laporan kekerasan setiap tahunnya.

Kekerasan ini terjadi dalam berbagai wujud, mulai dari ranah domestik (KDRT), kekerasan seksual, hingga pelecehan di ruang publik dan ranah digital.

Gresiana meyakini bahwa angka tersebut merupakan fenomena gunung es. Masih banyak korban yang memilih bungkam akibat tekanan sosial, stigma, serta ketidakpercayaan terhadap aparat dan sistem hukum yang ada. Hal ini diperparah dengan kuatnya budaya patriarki yang sering kali menyudutkan korban.

Baca Juga :  Puting yang Sering Dihisap Miliki Risiko Kanker Payudara Lebih Rendah? Cek Faktanya

“Ketika perempuan menjadi korban, masyarakat justru sering mempertanyakan perilaku korbannya—mulai dari cara berpakaian, cara bersikap, hingga cara membangun relasi. Narasi victim blaming ini mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya dan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Perempuan Internasional tahun ini, BEM FISIP UPR mendesak adanya refleksi kolektif. Penciptaan ruang aman, bebas dari kekerasan, dan perlindungan martabat perempuan dinilai bukan hanya tanggung jawab individu perempuan itu sendiri.

Gresiana menekankan bahwa negara, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen sosial memiliki kewajiban untuk memutus rantai kekerasan ini. Ia juga mengingatkan bahwa perempuan bukanlah objek kepemilikan atau tempat pelampiasan ego siapa pun.

“Selama masih ada perempuan yang hidup dalam ketakutan, maka perjuangan kita belum selesai. Perjuangan perempuan bukan hanya semata tentang perempuan, tetapi ini adalah perjuangan untuk kemanusiaan yang lebih adil dan bermartabat,” pungkas Gresiana. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Momentum Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) dinilai belum bisa sepenuhnya dirayakan dengan tenang.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan bahwa rentetan kasus kekerasan yang menimpa perempuan membuktikan perjuangan untuk mencapai ruang aman dan kesetaraan masih jauh dari kata usai.

Kepala Departemen Agama dan Penguatan Kapasitas Perempuan BEM FISIP UPR Periode 2025/2026, Gresiana Herauwani, menyampaikan bahwa di tengah ramainya ucapan selamat yang bersifat simbolik, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Electronic money exchangers listing

Ia menyoroti fenomena kekerasan yang bahkan sudah merambah ke ranah akademik.

“Peristiwa kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi jelang sidang proposal akibat persoalan asmara baru-baru ini sangat mengguncang. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan bertumbuh justru ternodai,” ungkap Gresiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Menurut Gresiana, insiden tersebut bukanlah kasus tunggal, melainkan cerminan dari konstruksi relasi sosial yang timpang.

Perempuan kerap masih diposisikan sebagai objek kepemilikan, di mana penolakan dari pihak perempuan sering kali dianggap sebagai ancaman bagi dominasi laki-laki dan berujung pada tindak kekerasan.

Lebih lanjut, BEM FISIP UPR merujuk pada data Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang secara konsisten mencatat ribuan laporan kekerasan setiap tahunnya.

Kekerasan ini terjadi dalam berbagai wujud, mulai dari ranah domestik (KDRT), kekerasan seksual, hingga pelecehan di ruang publik dan ranah digital.

Gresiana meyakini bahwa angka tersebut merupakan fenomena gunung es. Masih banyak korban yang memilih bungkam akibat tekanan sosial, stigma, serta ketidakpercayaan terhadap aparat dan sistem hukum yang ada. Hal ini diperparah dengan kuatnya budaya patriarki yang sering kali menyudutkan korban.

Baca Juga :  Puting yang Sering Dihisap Miliki Risiko Kanker Payudara Lebih Rendah? Cek Faktanya

“Ketika perempuan menjadi korban, masyarakat justru sering mempertanyakan perilaku korbannya—mulai dari cara berpakaian, cara bersikap, hingga cara membangun relasi. Narasi victim blaming ini mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya dan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Perempuan Internasional tahun ini, BEM FISIP UPR mendesak adanya refleksi kolektif. Penciptaan ruang aman, bebas dari kekerasan, dan perlindungan martabat perempuan dinilai bukan hanya tanggung jawab individu perempuan itu sendiri.

Gresiana menekankan bahwa negara, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen sosial memiliki kewajiban untuk memutus rantai kekerasan ini. Ia juga mengingatkan bahwa perempuan bukanlah objek kepemilikan atau tempat pelampiasan ego siapa pun.

“Selama masih ada perempuan yang hidup dalam ketakutan, maka perjuangan kita belum selesai. Perjuangan perempuan bukan hanya semata tentang perempuan, tetapi ini adalah perjuangan untuk kemanusiaan yang lebih adil dan bermartabat,” pungkas Gresiana. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/