27.8 C
Jakarta
Monday, December 30, 2024

Virolog: Wajar Ada Efek Samping Usai Vaksinasi

PROKALTENG.CO – Semua vaksin maupun obat pasti memiliki efek
samping. Sehingga merupakan wajar apabila masyarakat mengalami Kejadian Ikutan
Pasca Imunisasi (KIPI) usai menerima vaksin COVID-19. Tubuh memberikan respons
terhadap vaksin jika terjadi demam, pegal atau badan lemas.

“Risiko itu selalu ada. Tapi yang
dilihat ketika mau diedarkan atau tidak, rasio risiko terhadap efek yang
bagusnya. Kalau obat mengobati, kalau vaksin mencegah,” kata Virologis dan
Dosen Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Aluicia Anita Artarini,
di Jakarta, Senin (29/3).

Dia menjelaskan vaksin dapat
diedarkan jika dalam proses pengujian memiliki manfaat yang lebih besar
daripada efek sampingnya. “Jadi selama efek mencegahnya lebih besar, dari segi
regulasi pasti lebih dibicarakan,” imbuhnya.

Rasa pegal, demam, lemas, sakit
kepala adalah efek samping yang wajar. Tidak hanya pada vaksin COVID-19. Jenis
vaksin lain pun memiliki KIPI yang tidak jauh berbeda.

“Kalau pegal atau pegal linu itu
artinya tubuh merespon. Kalau divaksin itu, tubuh itu harus membuat
antibodinya. Supaya kalau nanti virus patogennya masuk, seseorang tidak sakit,”
jelas Anita.

Baca Juga :  Kemenkes Beber Fakta Mutasi Virus Corona B117 sudah Masuk Indonesia

Dia menegaskan vaksin COVID-19
yang sudah beredar termasuk AstraZeneca telah melakukan beberapa tahapan uji
klinis. Dalam melakukan pengujian bukan mencari efek sampingnya. Melainkan aman
atau tidaknya digunakan untuk manusia.

“Kalau vaksin tidak aman, tidak
akan diizinkan beredar. Jadi banyak yang menjalani uji klinis. Nah, uji klinis
itu pertama yang dijalani bukan mengetahui efeknya. Tetapi aman atau tidak.
Kalau vaksinnya tidak aman tidak boleh lanjut ke uji klinis fase 3 untuk cek
efikasi. Karena yang dilihat adalah aman atau tidak. Begitu aman cek untuk efikasi,”
pungkasnya.

Dikutip dari Alodokter, sejauh ini, beberapa laporan menyebutkan bahwa ada
beberapa efek samping vaksin COVID-19 yang dapat muncul, di antaranya: demam
ringan, nyeri atau kemerahan di lokasi penyuntikan vaksin, kelelahan, sakit
kepala hingga nyeri otot dan sendi di sekitar area suntikan.

Baca Juga :  3 Cara Hidup Sehat Bagi Penderita Autoimun

Beberapa efek samping tersebut merupakan
efek samping ringan yang umumnya bisa sembuh dengan sendirinya. Munculnya efek
samping tersebut sebenarnya menandakan bahwa tubuh penerima vaksin sedang
membentuk kekebalan atau imunitas terhadap penyakit COVID-19.

Apabila Anda sedang mengikuti uji
klinis vaksin COVID-19 dan mengalami efek samping setelah mendapatkan vaksin, beberapa
tips yang dapat dilakukan untuk meringankan efek samping tersebut adalah dengan
mengonsumsi air putih lebih banyak dan makan teratur, memberikan kompres dingin
di bagian yang sakit, mengonsumsi obat pereda nyeri seperti paracetamol sesuai
anjuran dokter, beristirahat yang cukup, yaitu dengan tidur sekitar 7–9 jam
setiap malam.

Walau jarang terjadi, pemberian
vaksin, baik vaksin COVID-19 maupun vaksin lainnya, bisa menimbulkan efek
samping yang lebih serius, seperti reaksi alergi berat atau anafilaktik. Reaksi
tersebut dapat menyebabkan keluhan sesak napas, lemas, dan pingsan.

Apabila terjadi reaksi
anafilaktik setelah mendapatkan vaksin COVID-19, segera hubungi dokter untuk
mendapatkan penanganan.

PROKALTENG.CO – Semua vaksin maupun obat pasti memiliki efek
samping. Sehingga merupakan wajar apabila masyarakat mengalami Kejadian Ikutan
Pasca Imunisasi (KIPI) usai menerima vaksin COVID-19. Tubuh memberikan respons
terhadap vaksin jika terjadi demam, pegal atau badan lemas.

“Risiko itu selalu ada. Tapi yang
dilihat ketika mau diedarkan atau tidak, rasio risiko terhadap efek yang
bagusnya. Kalau obat mengobati, kalau vaksin mencegah,” kata Virologis dan
Dosen Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Aluicia Anita Artarini,
di Jakarta, Senin (29/3).

Dia menjelaskan vaksin dapat
diedarkan jika dalam proses pengujian memiliki manfaat yang lebih besar
daripada efek sampingnya. “Jadi selama efek mencegahnya lebih besar, dari segi
regulasi pasti lebih dibicarakan,” imbuhnya.

Rasa pegal, demam, lemas, sakit
kepala adalah efek samping yang wajar. Tidak hanya pada vaksin COVID-19. Jenis
vaksin lain pun memiliki KIPI yang tidak jauh berbeda.

“Kalau pegal atau pegal linu itu
artinya tubuh merespon. Kalau divaksin itu, tubuh itu harus membuat
antibodinya. Supaya kalau nanti virus patogennya masuk, seseorang tidak sakit,”
jelas Anita.

Baca Juga :  Kemenkes Beber Fakta Mutasi Virus Corona B117 sudah Masuk Indonesia

Dia menegaskan vaksin COVID-19
yang sudah beredar termasuk AstraZeneca telah melakukan beberapa tahapan uji
klinis. Dalam melakukan pengujian bukan mencari efek sampingnya. Melainkan aman
atau tidaknya digunakan untuk manusia.

“Kalau vaksin tidak aman, tidak
akan diizinkan beredar. Jadi banyak yang menjalani uji klinis. Nah, uji klinis
itu pertama yang dijalani bukan mengetahui efeknya. Tetapi aman atau tidak.
Kalau vaksinnya tidak aman tidak boleh lanjut ke uji klinis fase 3 untuk cek
efikasi. Karena yang dilihat adalah aman atau tidak. Begitu aman cek untuk efikasi,”
pungkasnya.

Dikutip dari Alodokter, sejauh ini, beberapa laporan menyebutkan bahwa ada
beberapa efek samping vaksin COVID-19 yang dapat muncul, di antaranya: demam
ringan, nyeri atau kemerahan di lokasi penyuntikan vaksin, kelelahan, sakit
kepala hingga nyeri otot dan sendi di sekitar area suntikan.

Baca Juga :  3 Cara Hidup Sehat Bagi Penderita Autoimun

Beberapa efek samping tersebut merupakan
efek samping ringan yang umumnya bisa sembuh dengan sendirinya. Munculnya efek
samping tersebut sebenarnya menandakan bahwa tubuh penerima vaksin sedang
membentuk kekebalan atau imunitas terhadap penyakit COVID-19.

Apabila Anda sedang mengikuti uji
klinis vaksin COVID-19 dan mengalami efek samping setelah mendapatkan vaksin, beberapa
tips yang dapat dilakukan untuk meringankan efek samping tersebut adalah dengan
mengonsumsi air putih lebih banyak dan makan teratur, memberikan kompres dingin
di bagian yang sakit, mengonsumsi obat pereda nyeri seperti paracetamol sesuai
anjuran dokter, beristirahat yang cukup, yaitu dengan tidur sekitar 7–9 jam
setiap malam.

Walau jarang terjadi, pemberian
vaksin, baik vaksin COVID-19 maupun vaksin lainnya, bisa menimbulkan efek
samping yang lebih serius, seperti reaksi alergi berat atau anafilaktik. Reaksi
tersebut dapat menyebabkan keluhan sesak napas, lemas, dan pingsan.

Apabila terjadi reaksi
anafilaktik setelah mendapatkan vaksin COVID-19, segera hubungi dokter untuk
mendapatkan penanganan.

Terpopuler

Artikel Terbaru