29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Menristek Berharap Uji Praklinik Vaksin Merah Putih Akhir 2020

Menteri
Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mengharapkan pada
akhir 2020 kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih bisa memasuki tahap uji
praklinik. Sehingga, pada triwulan I 2021 dapat dilakukan uji klinik tahap
pertama.

”Vaksin
Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus SARS-CoV-2
penyebab Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia,” kata Menristek/Kepala Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro seperti dilansir dari
Antara di Jakarta.

Vaksin
Merah Putih dikembangkan sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi
dalam negeri dengan menggunakan sejumlah platform pengembangan. Institusi
tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas
Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

Berbeda
dengan vaksin yang dikembangkan Sinovac dan Sinopharm asal Tiongkok, Vaksin
Merah Putih dikembangkan menggunakan platform seperti protein rekombinan, DNA,
dan RNA. Sedangkan Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus
atau virus yang dimatikan dalam pengembangan vaksinnya.

Baca Juga :  Menikah Usia Dini Lebih Rentan Kena Kanker Serviks

Selain
itu, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi
di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat
virus dari negara asalnya yakni Tiongkok.

Menristek
Bambang Brodjonegoro menuturkan, Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel
atau double track dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19.
Yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri.

”Penggunaan
vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek
yang dapat segera dilakukan pemerintah,” ujar Bambang.

Sedangkan
Vaksin Merah Putih dikembangkan, lanjut dia, sebagai upaya jangka menengah dan
panjang dalam penyediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Belum
diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam
tubuh. Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya memperkirakan vaksin Covid-19 bertahan
selama enam bulan hingga dua tahun saja. Masyarakat diharapkan dapat menerima
vaksin Covid-19, baik yang dikembangkan di luar negeri maupun Vaksin Merah
Putih yang sedang dikembangkan di dalam negeri.

Baca Juga :  Setahun Sembuh dari Covid-19, Rambut Masih Rontok, Penglihatan Kabur

”Pandemi
saat ini, tidak dapat dikendalikan apabila kekebalan populasi (herd immunity)
tidak terjadi karena ketiadaan vaksin. Vaksin tidak hanya berguna untuk satu
individu saja melainkan untuk seluruh masyarakat. Penting solidaritas dan
kekompakan semua masyarakat dalam meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan
publik,” ujar Bambang.

Menteri
Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mengharapkan pada
akhir 2020 kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih bisa memasuki tahap uji
praklinik. Sehingga, pada triwulan I 2021 dapat dilakukan uji klinik tahap
pertama.

”Vaksin
Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus SARS-CoV-2
penyebab Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia,” kata Menristek/Kepala Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro seperti dilansir dari
Antara di Jakarta.

Vaksin
Merah Putih dikembangkan sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi
dalam negeri dengan menggunakan sejumlah platform pengembangan. Institusi
tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas
Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

Berbeda
dengan vaksin yang dikembangkan Sinovac dan Sinopharm asal Tiongkok, Vaksin
Merah Putih dikembangkan menggunakan platform seperti protein rekombinan, DNA,
dan RNA. Sedangkan Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus
atau virus yang dimatikan dalam pengembangan vaksinnya.

Baca Juga :  Menikah Usia Dini Lebih Rentan Kena Kanker Serviks

Selain
itu, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi
di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat
virus dari negara asalnya yakni Tiongkok.

Menristek
Bambang Brodjonegoro menuturkan, Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel
atau double track dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19.
Yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri.

”Penggunaan
vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek
yang dapat segera dilakukan pemerintah,” ujar Bambang.

Sedangkan
Vaksin Merah Putih dikembangkan, lanjut dia, sebagai upaya jangka menengah dan
panjang dalam penyediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Belum
diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam
tubuh. Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya memperkirakan vaksin Covid-19 bertahan
selama enam bulan hingga dua tahun saja. Masyarakat diharapkan dapat menerima
vaksin Covid-19, baik yang dikembangkan di luar negeri maupun Vaksin Merah
Putih yang sedang dikembangkan di dalam negeri.

Baca Juga :  Setahun Sembuh dari Covid-19, Rambut Masih Rontok, Penglihatan Kabur

”Pandemi
saat ini, tidak dapat dikendalikan apabila kekebalan populasi (herd immunity)
tidak terjadi karena ketiadaan vaksin. Vaksin tidak hanya berguna untuk satu
individu saja melainkan untuk seluruh masyarakat. Penting solidaritas dan
kekompakan semua masyarakat dalam meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan
publik,” ujar Bambang.

Terpopuler

Artikel Terbaru