Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, meski ke depan akan ada vaksin
terkait Covid-19, namun tidak akan menyudahi penerapan protokol kesehatan.
Utamanya menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan
sabun atau handsanitizer.
Hal
ini diminta Tito kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menekan angka penularan
Covid-19.
“Dengan
adanya penggaungan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak
dan mencuci tangan tak lantas menyudahi perlakuan protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi,†kata Tito dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Selain
itu, Pemda juga dapat terus melakukan 3T diantaranya tracing, testing dan
treatment. Serta program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, tak lantas
menyudahi perlakuan RAPBD dalam menghadapi pandemi.
Sebab,
pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut diyakini masih memerlukan
waktu.
“Dalam
situasi pandemi ini kalau kita bisa melaksanakan protokol 3M+1 dan 3T dengan
baik, maka itu akan lebih mampu mengendalikan pandemi Covid, disamping
pemerintah juga sudah membuat skenario lain, yaitu vaksinasi,†ucap Tito.
Tito
tak memungkiri, ketersediaan vaksin membutuhkan waktu, terlebih Indonesia
merupakan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Tak menutup kemungkinan,
pada 2021 masih menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Pada
Tahun 2021 kita masih berhadapan dengan persoalan pandemi ini, dan kalau
persoalan pandemi ini masih berlangsung, artinya kita akan juga menghadapi
permasalahan mirip tahun 2020, ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, kita ingin
memulihkan ekonomi sekaligus menekan Covid,†harap Tito.
Oleh
sebab itu, Tito menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi yang berdampak untuk masyarakat luas.
“Strategi
pemerintah daerah dan pusat adalah membagi belanja barang dan belanja modal.
Kalau belanja pegawai sudah pasti dibayarkan, belanja barang dan belanja modal
diatur agar dapat direalisasikan dari kuartal ke kuartal secara merata atau
bulan ke bulan secara merata,†pungkas Tito.