28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tunda Kehamilan Selama Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – Kelompok ibu hamil tidak termasuk
kelompok uji klinis vaksin Covid-19. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan
vaksinasi bisa dipertimbangan pemberiannya kepada ibu hamil dan menyusui yang
berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti petugas kesehatan, dan memiliki
kondisi kesehatan lain yang bisa memburuk bila tertular.

Namun, menurut dokter spesialis kebidanan dan
penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga, ada syarat
khusus untuk pemberian vaksin tersebut. “Namun, keputusan itu (vaksinasi)
bersifat individual dan harus didiskusikan dengan petugas kesehatan yang
merawat,” kata Dokter Yoga dalam webinar kesehatan baru-baru ini.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi
perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) juga menyatakan ibu
hamil belum direkomendasikan divaksin Covid-19. Ditambah belum ada penelitian
para ahli yang melibatkan ibu hamil untuk menerima vaksin covid-19.

Baca Juga :  Tak Hanya Enak, Ini 6 Manfaat Konsumsi Terung Ungu untuk Kesehatan

“Belum ada bukti ilmiahnya,”
imbuhnya. Sementara itu, terkait ibu menyusui, kata Dokter Yoga, belum ada data
bahwa vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).

Namun, pertimbangan manfaat menyusui harus
dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk
mendapatkan vaksinasi Covid-19.   Lantas
bagaimana melindungi ibu hamil dan menyusui yang termasuk populasi rentan?.  Menurutnya, cara terbaik dengan mematuhi
protokol kesehatan, serta suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera
divaksinasi.

Wayan juga menyarankan kaum perempuan yang
berencana mengikuti program kehamilan sebaiknya menunda paling lama 4 minggu
setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Agar terbentuk
kekebalan tubuh yang optimal,” terangnya. Bagi ibu menyusui yang
terinfeksi Covid-19, menurutnya hingga saat ini belum terdeteksi virus Covid-19
dikeluarkan melalui ASI.  Oleh karena
itu, WHO menyampaikan bahwa ASI tetap diberikan dengan tetap jalani protokol
kesehatan.  “Jika ibu terinfeksi
Covid dengan gejala berat, ASI bisa diberikan dengan metode diperah,”
tandas dokter Yoga. 

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Pekat, Ini tiga Kiat untuk Melindungi Kulit

JAKARTA – Kelompok ibu hamil tidak termasuk
kelompok uji klinis vaksin Covid-19. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan
vaksinasi bisa dipertimbangan pemberiannya kepada ibu hamil dan menyusui yang
berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti petugas kesehatan, dan memiliki
kondisi kesehatan lain yang bisa memburuk bila tertular.

Namun, menurut dokter spesialis kebidanan dan
penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga, ada syarat
khusus untuk pemberian vaksin tersebut. “Namun, keputusan itu (vaksinasi)
bersifat individual dan harus didiskusikan dengan petugas kesehatan yang
merawat,” kata Dokter Yoga dalam webinar kesehatan baru-baru ini.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi
perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) juga menyatakan ibu
hamil belum direkomendasikan divaksin Covid-19. Ditambah belum ada penelitian
para ahli yang melibatkan ibu hamil untuk menerima vaksin covid-19.

Baca Juga :  Tak Hanya Enak, Ini 6 Manfaat Konsumsi Terung Ungu untuk Kesehatan

“Belum ada bukti ilmiahnya,”
imbuhnya. Sementara itu, terkait ibu menyusui, kata Dokter Yoga, belum ada data
bahwa vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).

Namun, pertimbangan manfaat menyusui harus
dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk
mendapatkan vaksinasi Covid-19.   Lantas
bagaimana melindungi ibu hamil dan menyusui yang termasuk populasi rentan?.  Menurutnya, cara terbaik dengan mematuhi
protokol kesehatan, serta suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera
divaksinasi.

Wayan juga menyarankan kaum perempuan yang
berencana mengikuti program kehamilan sebaiknya menunda paling lama 4 minggu
setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Agar terbentuk
kekebalan tubuh yang optimal,” terangnya. Bagi ibu menyusui yang
terinfeksi Covid-19, menurutnya hingga saat ini belum terdeteksi virus Covid-19
dikeluarkan melalui ASI.  Oleh karena
itu, WHO menyampaikan bahwa ASI tetap diberikan dengan tetap jalani protokol
kesehatan.  “Jika ibu terinfeksi
Covid dengan gejala berat, ASI bisa diberikan dengan metode diperah,”
tandas dokter Yoga. 

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Pekat, Ini tiga Kiat untuk Melindungi Kulit

Terpopuler

Artikel Terbaru