JAKARTA-Bonus peraih medali SEA Games 2019
dibagikan secara bertahap. Memang, sejak dibagikan simbolis pada 12 Desember
lalu, tidak semua atlet langsung mendapat bonus tersebut. Hingga saat ini,
masih ada beberapa yang baru menerima setengah.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto menjelaskan
bahwa hal itu hanya terkait dengan masalah administrasi. Sebab, bonus SEA Games
kali ini mendapat tambahan melalui instruksi langsung presiden. Sementara itu,
dana yang tersedia masih ada dalam SK awal.
’’Baru cair Jumat pagi. Memang masih ada
administrasi yang harus dipenuhi. Insya Allah pada Senin (30/12) dan Selasa
(31/12) untuk semua atlet sudah beres,’’ kata Gatot saat dihubungi.
Dalam SK awal, peraih emas individual mendapat
Rp 200 juta. Kali ini bonus naik menjadi Rp 500 juta. Gatot menjelaskan,
tambahan anggaran tersebut diambil dari dana bagian anggaran bendahara umum
negara (BABUN). ’’Jadi, seperti dana darurat. Artinya, yang dibutuhkan atas
alasan tertentu. Itu kan butuh administrasi yang ketat. Alhamdulillah, itu
sudah beres,’’ ujarnya.
Jika administrasi untuk para atlet sudah beres,
bagian pelatih dan asisten harus bersabar terlebih dahulu. Dalam SK baru,
pelatih perorangan dan ganda yang meraih emas mendapat bonus Rp 200 juta.
’’Memang diselesaikan atletnya dulu. Untuk pelatih mungkin setelah itu. Ini
biar nggak tercampur (administrasinya) dan nggak repot nanti,’’ imbuh
Gatot.(jpg)
JAKARTA-Bonus peraih medali SEA Games 2019
dibagikan secara bertahap. Memang, sejak dibagikan simbolis pada 12 Desember
lalu, tidak semua atlet langsung mendapat bonus tersebut. Hingga saat ini,
masih ada beberapa yang baru menerima setengah.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto menjelaskan
bahwa hal itu hanya terkait dengan masalah administrasi. Sebab, bonus SEA Games
kali ini mendapat tambahan melalui instruksi langsung presiden. Sementara itu,
dana yang tersedia masih ada dalam SK awal.
’’Baru cair Jumat pagi. Memang masih ada
administrasi yang harus dipenuhi. Insya Allah pada Senin (30/12) dan Selasa
(31/12) untuk semua atlet sudah beres,’’ kata Gatot saat dihubungi.
Dalam SK awal, peraih emas individual mendapat
Rp 200 juta. Kali ini bonus naik menjadi Rp 500 juta. Gatot menjelaskan,
tambahan anggaran tersebut diambil dari dana bagian anggaran bendahara umum
negara (BABUN). ’’Jadi, seperti dana darurat. Artinya, yang dibutuhkan atas
alasan tertentu. Itu kan butuh administrasi yang ketat. Alhamdulillah, itu
sudah beres,’’ ujarnya.
Jika administrasi untuk para atlet sudah beres,
bagian pelatih dan asisten harus bersabar terlebih dahulu. Dalam SK baru,
pelatih perorangan dan ganda yang meraih emas mendapat bonus Rp 200 juta.
’’Memang diselesaikan atletnya dulu. Untuk pelatih mungkin setelah itu. Ini
biar nggak tercampur (administrasinya) dan nggak repot nanti,’’ imbuh
Gatot.(jpg)