26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lima Klub Liga 2 Ini Wajib Lunasi Gaji Pemain

PUTUSAN yang sudah dijatuhkan
NDRC (National Dispute Resolution Chamber/Badan Penyelesaian Sengketa Nasional)
kepada lima klub Liga 2 tampaknya sulit dieksekusi.

Sebab, sikap PT LIB terkesan lembek dengan hanya memberikan saran kepada
klub-klub tersebut. Saran agar mereka segera membayar tunggakan gaji seperti
yang diperintahkan NDRC.

Hal itu dikatakan Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia
menuturkan, LIB tidak mau gegabah dulu dengan melarang lima klub, yakni PSPS
Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang Banten, dan PSKC Cimahi, untuk
mendaftarkan pemain baru dalam lanjutan Liga 2.

Alasannya, masalah tersebut masih didiskusikan dan dicarikan jalan
keluarnya.

’’Yang penting terus bisa berdiskusi dan buat kesepakatan sampai
sepakat,’’ tegasnya.

Menurut dia, LIB memilih diam terkait keputusan NDRC. Artinya, semua keputusan
berada di tangan klub. Apakah memang berniat melunasi tunggakan gaji pemain
atau tidak musim ini.

Namun,
Lukita tetap berharap tidak ada masalah di kemudian hari. Terutama ketika Liga
2 sudah bergulir lagi. Sebab, LIB sendiri tidak ingin keberlangsungan Liga 2
terganggu karena ada masalah dengan NDRC. ’’Kami berharap semua ini selesai dan
beres sebelum Liga 2 berlanjut,’’ bebernya.

Sebagaimana diketahui, pada 26 Agustus lalu Asosiasi Pemain Profesional
Indonesia (APPI) melakukan audiensi dengan LIB. Selain membahas soal protokol
kesehatan dan keselamatan pemain jelang kompetisi Liga 1 dan Liga 2 digulirkan,
APPI menyinggung soal putusan NDRC terhadap lima klub Liga 2.

Baca Juga :  Resmi Sebagai Pacar Baru Silva

Putusan terkait tunggakan gaji yang dilakukan lima klub tersebut kepada
pemainnya.

Putusan yang dimaksud adalah melarang PSPS, PSMS, Kalteng Putra,
Perserang, dan PSKC mendaftarkan pemain baru di Liga 2 musim ini. Keputusan itu
juga berlaku dalam tiga periode transfer pemain. Artinya, seluruh jendela
transfer musim ini dan satu jendela transfer musim depan.

General Manager APPI Ponaryo Astaman menyatakan, APPI khawatir LIB lupa
atau mengabaikan putusan NDRC itu. Sebab, berdasar informasi yang didapat, lima
klub yang sudah diputuskan bersalah di NDRC melakukan perekrutan pemain baru
untuk Liga 2.

PSMS, misalnya, malah sudah resmi merekrut dua pemain baru eks Liga 1.
Yakni, Ferdinand Sinaga dan Paolo Sitanggang.

Ponaryo menambahkan, kedua pemain baru PSMS ataupun pemain baru empat
klub lainnya baru boleh didaftarkan jika mereka melunasi tunggakannya. Artinya,
membayar seluruh kewajiban kepada pemain yang melapor ke NDRC.

’’Kalau belum lunas, sanksinya kan tidak boleh melakukan registrasi
ataupun transfer pemain selama tiga periode. Kami harap itu dijalankan,’’
ucapnya.

Baca Juga :  Raih Gelar Ke-14, Indonesia Negara Tersukses di Piala Thomas

Mantan kapten timnas Indonesia tersebut tidak mau berandai-andai. Tidak
mau berpikir negatif apakah LIB benar-benar menjalankan putusan NDRC tersebut
atau tidak. Yang pasti, APPI mengingatkan dulu ada putusan NDRC terkait lima
klub Liga 2 yang wajib dijalankan.

Sementara itu, Sekretaris PSMS Julius Raja angkat bicara mengenai
larangan mendaftarkan pemain. Dia menuturkan, Ayam Kinantan sudah membayar
tunggakan yang dilaporkan eks pemainnya, Mohammadou Al Hadji.

’’Kami sudah bayar 50 persen, bayar Rp 75 juta dari Rp 150 juta tunggakan,’’
terangnya.

Julius menambahkan, pihaknya akan melunasi sisa tunggakan itu pada
September. Yang berarti PSMS harus diperbolehkan daftar pemain. ’’Masak kami
sudah bayar tetap tidak boleh daftarkan pemain? Toh di surat keputusan itu
disebutkan boleh dicicil. September kami lunasi, kami sudah berjanji,’’
ucapnya.

Karena itu, Julius berharap APPI mengerti akan situasi yang dialami tim
saat ini. PSMS sendiri sudah menyampaikan komitmen melunasi pada September
mendatang kepada APPI.

’’Nanti, ketika kami sudah lunasi, pembayarannya pasti kami kirim ke
APPI, LIB, dan PSSI. Termasuk ke NDRC juga,’’ pungkasnya.

PUTUSAN yang sudah dijatuhkan
NDRC (National Dispute Resolution Chamber/Badan Penyelesaian Sengketa Nasional)
kepada lima klub Liga 2 tampaknya sulit dieksekusi.

Sebab, sikap PT LIB terkesan lembek dengan hanya memberikan saran kepada
klub-klub tersebut. Saran agar mereka segera membayar tunggakan gaji seperti
yang diperintahkan NDRC.

Hal itu dikatakan Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia
menuturkan, LIB tidak mau gegabah dulu dengan melarang lima klub, yakni PSPS
Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang Banten, dan PSKC Cimahi, untuk
mendaftarkan pemain baru dalam lanjutan Liga 2.

Alasannya, masalah tersebut masih didiskusikan dan dicarikan jalan
keluarnya.

’’Yang penting terus bisa berdiskusi dan buat kesepakatan sampai
sepakat,’’ tegasnya.

Menurut dia, LIB memilih diam terkait keputusan NDRC. Artinya, semua keputusan
berada di tangan klub. Apakah memang berniat melunasi tunggakan gaji pemain
atau tidak musim ini.

Namun,
Lukita tetap berharap tidak ada masalah di kemudian hari. Terutama ketika Liga
2 sudah bergulir lagi. Sebab, LIB sendiri tidak ingin keberlangsungan Liga 2
terganggu karena ada masalah dengan NDRC. ’’Kami berharap semua ini selesai dan
beres sebelum Liga 2 berlanjut,’’ bebernya.

Sebagaimana diketahui, pada 26 Agustus lalu Asosiasi Pemain Profesional
Indonesia (APPI) melakukan audiensi dengan LIB. Selain membahas soal protokol
kesehatan dan keselamatan pemain jelang kompetisi Liga 1 dan Liga 2 digulirkan,
APPI menyinggung soal putusan NDRC terhadap lima klub Liga 2.

Baca Juga :  Resmi Sebagai Pacar Baru Silva

Putusan terkait tunggakan gaji yang dilakukan lima klub tersebut kepada
pemainnya.

Putusan yang dimaksud adalah melarang PSPS, PSMS, Kalteng Putra,
Perserang, dan PSKC mendaftarkan pemain baru di Liga 2 musim ini. Keputusan itu
juga berlaku dalam tiga periode transfer pemain. Artinya, seluruh jendela
transfer musim ini dan satu jendela transfer musim depan.

General Manager APPI Ponaryo Astaman menyatakan, APPI khawatir LIB lupa
atau mengabaikan putusan NDRC itu. Sebab, berdasar informasi yang didapat, lima
klub yang sudah diputuskan bersalah di NDRC melakukan perekrutan pemain baru
untuk Liga 2.

PSMS, misalnya, malah sudah resmi merekrut dua pemain baru eks Liga 1.
Yakni, Ferdinand Sinaga dan Paolo Sitanggang.

Ponaryo menambahkan, kedua pemain baru PSMS ataupun pemain baru empat
klub lainnya baru boleh didaftarkan jika mereka melunasi tunggakannya. Artinya,
membayar seluruh kewajiban kepada pemain yang melapor ke NDRC.

’’Kalau belum lunas, sanksinya kan tidak boleh melakukan registrasi
ataupun transfer pemain selama tiga periode. Kami harap itu dijalankan,’’
ucapnya.

Baca Juga :  Raih Gelar Ke-14, Indonesia Negara Tersukses di Piala Thomas

Mantan kapten timnas Indonesia tersebut tidak mau berandai-andai. Tidak
mau berpikir negatif apakah LIB benar-benar menjalankan putusan NDRC tersebut
atau tidak. Yang pasti, APPI mengingatkan dulu ada putusan NDRC terkait lima
klub Liga 2 yang wajib dijalankan.

Sementara itu, Sekretaris PSMS Julius Raja angkat bicara mengenai
larangan mendaftarkan pemain. Dia menuturkan, Ayam Kinantan sudah membayar
tunggakan yang dilaporkan eks pemainnya, Mohammadou Al Hadji.

’’Kami sudah bayar 50 persen, bayar Rp 75 juta dari Rp 150 juta tunggakan,’’
terangnya.

Julius menambahkan, pihaknya akan melunasi sisa tunggakan itu pada
September. Yang berarti PSMS harus diperbolehkan daftar pemain. ’’Masak kami
sudah bayar tetap tidak boleh daftarkan pemain? Toh di surat keputusan itu
disebutkan boleh dicicil. September kami lunasi, kami sudah berjanji,’’
ucapnya.

Karena itu, Julius berharap APPI mengerti akan situasi yang dialami tim
saat ini. PSMS sendiri sudah menyampaikan komitmen melunasi pada September
mendatang kepada APPI.

’’Nanti, ketika kami sudah lunasi, pembayarannya pasti kami kirim ke
APPI, LIB, dan PSSI. Termasuk ke NDRC juga,’’ pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru