33.9 C
Jakarta
Thursday, May 29, 2025

Hasil Sidang Komdis PSSI: Jatuhkan 15 Sanksi dengan Total Denda Ratusan Juta!

PROKALTENG.CO-Menanggapi aksi penyalaan flare pada tribun yang terjadi pada pekan ke-33 BRI Liga 1 musim 2024/2025, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pelanggaran tersebut.

Komdis melakukan sidang tersebut dalam dua tanggal yang berbeda, yakni 20 dan 21 Mei. Terdapat 15 jenis sanksi dijatuhkan kepada klub besar yang berlaga di BRI Liga 1. Salah satunya sang juara musim ini yaitu Persib Bandung dan tim besar lainnya.

Dikutip dari akun instagram pengamat sepak bola, Senin (26/5), Komdis akhirnya memberikan sanksi tegas yang terbilang banyak kepada beberapa pemain, pendukung, klub, bahkan hingga penyelenggara sepak bola. Terlebih lagi atas penyalahgunaan flare hingga smoke bomb menjelang laga terakhir Liga 1.

Dalam posting-an, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan Komdis PSSI beserta sanksi yang terima oleh klub, para pendukung, pemain, hingga panitia penyelenggara.

Hasil Sidang Komdis PSSI per Tanggal 20 dan 21 Mei 2025

  1. Pemain Malut United, Jesus Maneses Sabater

Salah satu bek berdarah Spanyol ini harus mendapat sanksi dari Komdis PSSI karena menghalangi tim lawan untuk mencetak gol dan langsung mendapatkan kartu merah. Akibat pelanggaran ini ia mendapatkan larangan untuk bermain sebanyak satu pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

  1. Tim Barito Putera

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan dalam sebuah laga berlangsung, tujuh pemain langsung mendapatkan kartu kuning. Akibat pelanggaran yang ditimbulkan Barito Putera, timnya didenda sebesar Rp 50 juta.

  1. Muhammad Kemaluddin
Baca Juga :  Sepak Bola, atau Olahraga, Bebas Politik?

Salah satu pemain Madura United harus menerima sanksi dari Komdis, karena diketahui melakukan pelanggaran serius dengan tindakan kasar secara berlebihan dan mendapatkan kartu merah secara langsung. Akibatnya, dia dilarang tampil sebanyak dua pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

  1. Klub Bali United FC

Klub yang didirikan pada 1989 ini harus menerima sanksi tegas dari Komdis, karena para penonton Bali United FC melemparkan kemasan air mineral dari arah Tribun Timur sisi Utara ke lapangan, menyalakan flare dalam jumlah yang banyak pada Tribun Utara, hingga menyalakan kembang api yang kemudian dilemparkan ke area gelanggang. Akibat tindakan yang ditimbulkan para penonton tersebut, klub ini didenda sebesar Rp 220 juta.

  1. Tim Bali United FC

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone, dan harus didenda Rp 25 juta.

  1. Klub PSBS Biak

Klub berbasis Timur ini juga harus mendapatkan denda sebesar Rp 100 juta akibat penonton PSBS Biak diketahui menyalakan lima buah flare dan satu smoke bomb dari Tribun Selatan.

  1. Klub Persita Tangerang

Akibat dari penonton Persita Tangerang yang menyalakan flare, petasan, dan kembang api dalam kapasitas jumlah banyak, klub asal Tangerang didenda sebesar Rp 120 juta.

  1. Panitia Pelaksana Laga Persita Tangerang

Komdis menyatakan bahwa pihak panitia gagal mengantisipasi suporter Persib Bandung dan didenda 25 juta rupiah.

  1. Klub Persib Bandung

Komdis mendapati pelanggaran atas adanya supoter Persib Bandung sebagai pendukung klub tamu yang hadir dalam pertandingan, akibat hal ini klub besar asal Bandung didenda Rp 25 juta.

  1. Klub Persib Bandung
Baca Juga :  Kalah dengan PSS Sleman, Kalteng Putra Masih Belum Bisa Bangkit dari

Diketahui penonton Persib yang hadir telah menyalakan flare dan petasan, akibatnya didenda sebesar Rp 100 juta.

  1. Hardiansyah Muslimin 

Salah satu ofisial PSM Makassar melakukan selebrasi secara berlebihan yang ditujukan kepada rekannya pada tribun VIP, akibatnya ulahnya itu dia mendapat teguran keras dari Komdis.

  1. Panitia Pelaksana Laga PSS Sleman

Komdis mendapati terjadinya pelemparan kemasan air mineral, smoke bomb ke dalam lapangan hingga mengenai properti pertandingan. Selain itu, menyalakan flare dalam jumlah banyak yang menyebabkan penonton sesak napas dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pelanggaran terakhir yaitu adanya keributan di luar stadion yang mengakibatkan adanya korban luka. Akibat dari banyaknya jenis pelanggaran ini Komdis menjatuhi sanksi berupa dilarang adanya penonton sebanyak dua pertandingan saat menjadi tuan rumah, hal ini berlaku pada musim 2025/2026 serta didenda sebesar Rp 270 juta.

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

Panitia dianggap gagal oleh Komdis untuk mencegah kehadiran suporter Persija Jakarta dan didenda Rp 25 juta.

  1. Klub PSS Sleman

Adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan pesan provokatif oleh penonton PSS Sleman, hingga akhirnya Komdis memberikan teguran keras.

  1. Klub Persija Jakarta

Adanya suporter Persija sebagai pendukung klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan didenda Rp 25 juta.

(jpg)

PROKALTENG.CO-Menanggapi aksi penyalaan flare pada tribun yang terjadi pada pekan ke-33 BRI Liga 1 musim 2024/2025, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pelanggaran tersebut.

Komdis melakukan sidang tersebut dalam dua tanggal yang berbeda, yakni 20 dan 21 Mei. Terdapat 15 jenis sanksi dijatuhkan kepada klub besar yang berlaga di BRI Liga 1. Salah satunya sang juara musim ini yaitu Persib Bandung dan tim besar lainnya.

Dikutip dari akun instagram pengamat sepak bola, Senin (26/5), Komdis akhirnya memberikan sanksi tegas yang terbilang banyak kepada beberapa pemain, pendukung, klub, bahkan hingga penyelenggara sepak bola. Terlebih lagi atas penyalahgunaan flare hingga smoke bomb menjelang laga terakhir Liga 1.

Dalam posting-an, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan Komdis PSSI beserta sanksi yang terima oleh klub, para pendukung, pemain, hingga panitia penyelenggara.

Hasil Sidang Komdis PSSI per Tanggal 20 dan 21 Mei 2025

  1. Pemain Malut United, Jesus Maneses Sabater

Salah satu bek berdarah Spanyol ini harus mendapat sanksi dari Komdis PSSI karena menghalangi tim lawan untuk mencetak gol dan langsung mendapatkan kartu merah. Akibat pelanggaran ini ia mendapatkan larangan untuk bermain sebanyak satu pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

  1. Tim Barito Putera

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan dalam sebuah laga berlangsung, tujuh pemain langsung mendapatkan kartu kuning. Akibat pelanggaran yang ditimbulkan Barito Putera, timnya didenda sebesar Rp 50 juta.

  1. Muhammad Kemaluddin
Baca Juga :  Sepak Bola, atau Olahraga, Bebas Politik?

Salah satu pemain Madura United harus menerima sanksi dari Komdis, karena diketahui melakukan pelanggaran serius dengan tindakan kasar secara berlebihan dan mendapatkan kartu merah secara langsung. Akibatnya, dia dilarang tampil sebanyak dua pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

  1. Klub Bali United FC

Klub yang didirikan pada 1989 ini harus menerima sanksi tegas dari Komdis, karena para penonton Bali United FC melemparkan kemasan air mineral dari arah Tribun Timur sisi Utara ke lapangan, menyalakan flare dalam jumlah yang banyak pada Tribun Utara, hingga menyalakan kembang api yang kemudian dilemparkan ke area gelanggang. Akibat tindakan yang ditimbulkan para penonton tersebut, klub ini didenda sebesar Rp 220 juta.

  1. Tim Bali United FC

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone, dan harus didenda Rp 25 juta.

  1. Klub PSBS Biak

Klub berbasis Timur ini juga harus mendapatkan denda sebesar Rp 100 juta akibat penonton PSBS Biak diketahui menyalakan lima buah flare dan satu smoke bomb dari Tribun Selatan.

  1. Klub Persita Tangerang

Akibat dari penonton Persita Tangerang yang menyalakan flare, petasan, dan kembang api dalam kapasitas jumlah banyak, klub asal Tangerang didenda sebesar Rp 120 juta.

  1. Panitia Pelaksana Laga Persita Tangerang

Komdis menyatakan bahwa pihak panitia gagal mengantisipasi suporter Persib Bandung dan didenda 25 juta rupiah.

  1. Klub Persib Bandung

Komdis mendapati pelanggaran atas adanya supoter Persib Bandung sebagai pendukung klub tamu yang hadir dalam pertandingan, akibat hal ini klub besar asal Bandung didenda Rp 25 juta.

  1. Klub Persib Bandung
Baca Juga :  Kalah dengan PSS Sleman, Kalteng Putra Masih Belum Bisa Bangkit dari

Diketahui penonton Persib yang hadir telah menyalakan flare dan petasan, akibatnya didenda sebesar Rp 100 juta.

  1. Hardiansyah Muslimin 

Salah satu ofisial PSM Makassar melakukan selebrasi secara berlebihan yang ditujukan kepada rekannya pada tribun VIP, akibatnya ulahnya itu dia mendapat teguran keras dari Komdis.

  1. Panitia Pelaksana Laga PSS Sleman

Komdis mendapati terjadinya pelemparan kemasan air mineral, smoke bomb ke dalam lapangan hingga mengenai properti pertandingan. Selain itu, menyalakan flare dalam jumlah banyak yang menyebabkan penonton sesak napas dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pelanggaran terakhir yaitu adanya keributan di luar stadion yang mengakibatkan adanya korban luka. Akibat dari banyaknya jenis pelanggaran ini Komdis menjatuhi sanksi berupa dilarang adanya penonton sebanyak dua pertandingan saat menjadi tuan rumah, hal ini berlaku pada musim 2025/2026 serta didenda sebesar Rp 270 juta.

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

Panitia dianggap gagal oleh Komdis untuk mencegah kehadiran suporter Persija Jakarta dan didenda Rp 25 juta.

  1. Klub PSS Sleman

Adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan pesan provokatif oleh penonton PSS Sleman, hingga akhirnya Komdis memberikan teguran keras.

  1. Klub Persija Jakarta

Adanya suporter Persija sebagai pendukung klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan didenda Rp 25 juta.

(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru