28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Izin Keramaian Turnamen Pramusim Keluar, Ini Catatan dari Kapolri

PROKALTENG.CO-Mabes Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan
pramusim Liga 1. Kendati demikian, izin keramaian ini dikeluarkan dengan syarat
ketat yang harus dilaksanakan oleh semua pihak.

Kapolri Jenderal
Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, izin dikeluarkan dengan catatan pihak
penyelenggara kompetisi, klub sepak bola, pemain, dan suporter harus menegakan
protokol kesehatan. Hal itu, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu
kita akan coba memberikan izin terkait dengan penyelenggaraan, di tahap awal
Menpora akan menyelenggarakan dalam bentuk pra kompetisi,” kata Sigit di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Sigit menegaskan, izin keramaian ini
hanya diberikan untuk pra kompetisi. Nantinya, hasil evaluasi dari pra
kompetisi ini akan dijadikan bahan pertimbangan terhadap izin Liga 1.

Baca Juga :  Tuntaskan Babak 16 Besar Liga Champions

“Kalau syarat
itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap, sehingga tentunya
peyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Harapan dan komitmen bagaimana
penyelenggaraan pra kompetisi nantinya dengan tetap penegakan aturan terkait
dengan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut,
mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, terkait pertandingan pra kompetisi
ini, Polri tidak mengizinkan adanya penonton di lapangan. Pertandingan digelar
mirip dengan kompetisi di Eropa dan negara lainnya.

Jika ketentuan
yang dikeluarkan Polri bisa dilaksanakan oleh penyelenggara, klub sepak bola,
pemain dan suporter dengan baik, maka akan menjadi pertimbangan Polri
mengeluarkan izin keramaian Liga 1. Namun, Polri juga tidak segan menarik
kembali izin keramaian apabila ketentuan tersebut tidak diterapkan.

Baca Juga :  Subsidi Klub Liga 2, Rp 1,15 Miliar

“Kalau itu tidak bisa
berjalan dengan baik karena ini menyangkut masalah keselamatan rakyat dan
keselamatan masyarakat tentunya kita akan melakukan evaluasi,” pungkas Sigit.

PROKALTENG.CO-Mabes Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan
pramusim Liga 1. Kendati demikian, izin keramaian ini dikeluarkan dengan syarat
ketat yang harus dilaksanakan oleh semua pihak.

Kapolri Jenderal
Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, izin dikeluarkan dengan catatan pihak
penyelenggara kompetisi, klub sepak bola, pemain, dan suporter harus menegakan
protokol kesehatan. Hal itu, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu
kita akan coba memberikan izin terkait dengan penyelenggaraan, di tahap awal
Menpora akan menyelenggarakan dalam bentuk pra kompetisi,” kata Sigit di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Sigit menegaskan, izin keramaian ini
hanya diberikan untuk pra kompetisi. Nantinya, hasil evaluasi dari pra
kompetisi ini akan dijadikan bahan pertimbangan terhadap izin Liga 1.

Baca Juga :  Tuntaskan Babak 16 Besar Liga Champions

“Kalau syarat
itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap, sehingga tentunya
peyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Harapan dan komitmen bagaimana
penyelenggaraan pra kompetisi nantinya dengan tetap penegakan aturan terkait
dengan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut,
mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, terkait pertandingan pra kompetisi
ini, Polri tidak mengizinkan adanya penonton di lapangan. Pertandingan digelar
mirip dengan kompetisi di Eropa dan negara lainnya.

Jika ketentuan
yang dikeluarkan Polri bisa dilaksanakan oleh penyelenggara, klub sepak bola,
pemain dan suporter dengan baik, maka akan menjadi pertimbangan Polri
mengeluarkan izin keramaian Liga 1. Namun, Polri juga tidak segan menarik
kembali izin keramaian apabila ketentuan tersebut tidak diterapkan.

Baca Juga :  Subsidi Klub Liga 2, Rp 1,15 Miliar

“Kalau itu tidak bisa
berjalan dengan baik karena ini menyangkut masalah keselamatan rakyat dan
keselamatan masyarakat tentunya kita akan melakukan evaluasi,” pungkas Sigit.

Terpopuler

Artikel Terbaru