25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Patrich Wanggai Tersangka Kasus Penganiayaan

SLEMAN- Penyerang Kalteng Putra Patrich Wanggai
(32), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Derah Istimewa Jogjakarta
(DIJ). Dia terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap Lalu Dhimas Ajie, warga
Prawirotaman, Kota Jogja pada Kamis (11/4).

Kabidhumas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto
membenarkan hal tersebut. Penetepan status tersangka itu melalui Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) per 2 Juli 2019. “Benar, yang
bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuliyanto
saat ditemui di Mapolda DIJ, kemarin (17/7).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, eks
Persib Badung tersebut tidak ditahan. Sebab, dia masih memperkuat Kalteng Putra
dalam laga melawan Persib Bandung pada Selasa malam (16/7) lalu.

Baca Juga :  Inilah Logo Resmi Liga 1 2019

Lebih lanjut, Yuliyanto mejelaskan saat ini
proses masih terus berjalan. Tahapannya masih dalam melengkapi berkas untuk
segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. “Prosesnya sudah sekitar 80
persen,” bebernya kepada Radar Jogja (Grup Kalteng Pos).

Kuasa hukum Lalu Dhimas Ajie, Alam Dikorama mengatakan
pihaknya mengetahui terlapor ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juli.
Pihaknya turut menyambut baik progres penyidikan oleh pihak kepolisian dan
yakin jika penyidik akan profesional. “Karena ini bukan delik aduan, Pasal
351 KUHP, maka kami menghormati dan akan ikuti proses hukum di
kepolisian,” kata Alam.

Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, penyidik
sempat mempertemukan antara Patrich dan korban. Di situ sempat ada pembahasan
peyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Petaka Menit Akhir

“Prinsip kami memaafkan jika ada
permintaan maaf. Tapi ini negara hukum jadi kami menghormati proses
hukum,” bebernya.

Kuasa hukum Patrich Wanggai, Ayon Triasmoro
membenarkan penetapan status tersangka kliennya. Namun, dia masih enggan
berkomentar lebih jauh.

“Masih proses di polda,” katanya.

Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIJ pada 11
April lalu. Itu merupakan buntut keributan yang melibatkan Patrich dengan
Dhimas Ajie di sebuah kafe di daerah Demangan. Akibat keributan itu, Dhimas
mengalami luka pada bagian wajah dan harus dilarikan ke RS Bethesda dan
menjalani rawat inap. (har/din)

SLEMAN- Penyerang Kalteng Putra Patrich Wanggai
(32), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Derah Istimewa Jogjakarta
(DIJ). Dia terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap Lalu Dhimas Ajie, warga
Prawirotaman, Kota Jogja pada Kamis (11/4).

Kabidhumas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto
membenarkan hal tersebut. Penetepan status tersangka itu melalui Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) per 2 Juli 2019. “Benar, yang
bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuliyanto
saat ditemui di Mapolda DIJ, kemarin (17/7).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, eks
Persib Badung tersebut tidak ditahan. Sebab, dia masih memperkuat Kalteng Putra
dalam laga melawan Persib Bandung pada Selasa malam (16/7) lalu.

Baca Juga :  Inilah Logo Resmi Liga 1 2019

Lebih lanjut, Yuliyanto mejelaskan saat ini
proses masih terus berjalan. Tahapannya masih dalam melengkapi berkas untuk
segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. “Prosesnya sudah sekitar 80
persen,” bebernya kepada Radar Jogja (Grup Kalteng Pos).

Kuasa hukum Lalu Dhimas Ajie, Alam Dikorama mengatakan
pihaknya mengetahui terlapor ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juli.
Pihaknya turut menyambut baik progres penyidikan oleh pihak kepolisian dan
yakin jika penyidik akan profesional. “Karena ini bukan delik aduan, Pasal
351 KUHP, maka kami menghormati dan akan ikuti proses hukum di
kepolisian,” kata Alam.

Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, penyidik
sempat mempertemukan antara Patrich dan korban. Di situ sempat ada pembahasan
peyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Petaka Menit Akhir

“Prinsip kami memaafkan jika ada
permintaan maaf. Tapi ini negara hukum jadi kami menghormati proses
hukum,” bebernya.

Kuasa hukum Patrich Wanggai, Ayon Triasmoro
membenarkan penetapan status tersangka kliennya. Namun, dia masih enggan
berkomentar lebih jauh.

“Masih proses di polda,” katanya.

Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIJ pada 11
April lalu. Itu merupakan buntut keributan yang melibatkan Patrich dengan
Dhimas Ajie di sebuah kafe di daerah Demangan. Akibat keributan itu, Dhimas
mengalami luka pada bagian wajah dan harus dilarikan ke RS Bethesda dan
menjalani rawat inap. (har/din)

Terpopuler

Artikel Terbaru