32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dugaan Pengaturan Skor, Vigit Waluyo Ditetapkan sebagai Tersangka

PROKALTENG.CO-Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit yang sempat ditangkap pada 2019 lalu diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.

“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowodalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12) dilansir dari Antara.

Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.

Namun, berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kalteng Putra Curi Poin di Markas Persebaya

“Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.

Wakabareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan VW dan tujuh tersangka lain.

Kepala Satgas itu juga menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.

Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.

Asep mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/12) lalu. Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.

Baca Juga :  Suara Klub Soal Kelanjutan Liga 1 2020: Harapan Kami Sudah Tidak Ada

“Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU,” kata Asep. (jpg)

PROKALTENG.CO-Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit yang sempat ditangkap pada 2019 lalu diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.

“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowodalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12) dilansir dari Antara.

Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.

Namun, berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kalteng Putra Curi Poin di Markas Persebaya

“Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.

Wakabareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan VW dan tujuh tersangka lain.

Kepala Satgas itu juga menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.

Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.

Asep mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/12) lalu. Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.

Baca Juga :  Suara Klub Soal Kelanjutan Liga 1 2020: Harapan Kami Sudah Tidak Ada

“Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU,” kata Asep. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru