PALANGKA RAYA-Dinas
Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng terus mengikuti perkembangan organisasi
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, terutama mengenai rencana
musyawarah olahraga provinsi (musorprov) maupun musyawarah olahraga provinsi
luar biasa (musorprovlub) pada organisasi induk semua olahraga di Bumi Tambun
Bungai ini.
Kepala Dispora Kalteng
Falery Tuwan menjelaskan, organisasi KONI memiliki aturan tersendiri untuk
mengatur kelancaran roda organisasi, termasuk aturan tentang kegiatan
musyawarah internal KONI.
Seperti diketahui, kata
dia, ada dua musyawarah yang diatur dalam AD/ART KONI untuk tingkat provinsi,
yaitu musorprov dan musorprovlub. Kedua jenis musyawarah ini dirancang untuk
mengakomodasi dinamika yang berkembang dalam tubuh organisasi KONI, demi
kelancaran aktivitas organisasi yang selalu berkembang dan dinamis.
Menyikapi dinamika yang
terjadi antara Ketua Umum KONI Kalteng Aries Narang dengan para anggota KONI
Kalteng, ia menyebut, semua itu sepenuhnya urusan internal KONI Kalteng. Entah
menggunakan jalur musorprov atau musorprovlub.
“Saya berpendapat bahwa
itu sama saja. Keduanya baik dan legal, asalkan memenuhi syarat masing-masing.
Silakan dimusyawarahkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dalam
organisasi KONI,” katanya kepada media, Kamis (12/9).
Dengan adanya rencana
musyawarah yang akan dilaksanakan masing-masing pihak dalam tubuh KONI Kalteng,
ia berharap tetap memedomani ketentuan resmi yang tercantum dalam AD/ART KONI.
“Jika sudah
memenuhi persyaratan, ya silakan lanjutkan saja. Mari kita berpikir positif terhadap
adanya sikap kritis dari setiap pihak. Itu menandakan bahwa organisasi tersebut
memiliki semangat untuk berkembang menuju arah yang lebih baik,” tuturnya.
Faleri menegaskan bahwa
Dispora Kalteng tak memiliki kewenangan untuk mengatur atau turut terlibat dalam musyawarah internal KONI Kalteng. Untuk
memberhentikan atau memilih ketua umum KONI adalah hak anggota KONI dan juga telah
diatur dalam AD/ART KONI.
“Dispora merasa tidak
pernah ada masalah dengan ketua umum KONI Kalteng. Jika selama ini banyak anggota
KONI Kalteng berkunjung ke Dispora, hal tersebut sah saja. Apalagi yang
bersifat konsultasi terkait organisasi keolahragaan. Jangan serta-merta menilai
bahwa kami mencampuri urusan internal KONI Kalteng,” harapnya.
Terhadap KONI dan para
anggotanya, Dispora Kalteng hanya dapat melakukan pengawasan dan pembinaan
umum. Misalnya dengan memberikan saran masukan, tukar pikiran dalam hal
pemahaman tentang organisasi, dan sharing beberapa hal tentang keolahragaan, sebagai
tanda bahwa komunikasi dan interaksi aktif selalu terjalin dengan baik di
antara semua pegiat olahraga di Kalteng ini.
Memberi tanggapan atas
berita media massa, yang menyebutkan bahwa Gubernur Kalteng memberi dukungan
kepada Aries Narang untuk menyelesaikan masa jabatannya, secara pribadi Falery
menilai bahwa gubernur adalah sosok pemimpin bijak dan adil terhadap semua
warga Kalteng yang ingin maju dan berkembang.
“Secara khusus
kepada Aries Narang yang masih memiliki semangat mempertahankan sisa masa
jabatannya, gubernur pun menghargai semangat itu. Saya sarankan agar Aries
Narang segera menyampaikan hal baik tersebut kepada seluruh anggota KONI
Kalteng,” harapnya.
Jangan sampai, kata dia, dukungan gubernur tak
bisa digunakan oleh Aries Narang. Karena itu, sebagai kepala Dispora Kalteng ia
mendorong Aries untuk tetap semangat menyelesaikan sisa masa jabatan dan meningkatkan
kinerja KONI ke depan. (nue/ce/ala)