33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Digugat ke BAORI, Begini Komentar Sipet dan Hatir

PALANGKA RAYA – Rencana Rahmadi G Lentam melakukan gugatan ke Badan
Arbritrase Olahraga Indonesia (BAORI), hasil musyawarah olahraga provinsi
(Musorprov) Kalteng dinilai wajar oleh Sipet Hermanto dan Hatir Satta Tarigan
selaku pimpinan sidang dan Ketua TPP KONI Kalteng. Bahkan, keduanya menyebut
tidak masalah membawa persoalan tersebut ke BAORI Pusat.

“No problem, tidak masalah
bagi kami. Karena bagaimanapun kami sudah melaksanakan tugas sebagai
representasi cabor yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin jalannya
musorprov,” kata  Sipet Hermanto, Jumat (10/1/2020).

Dia mengatakan, gugatan
tersebut kan untuk semua atau kolektif kolegial pimpinan sidang. Karena itu,
pimpinan sidang yang terdiri dari 5 orang akan melakukan rapat terkait rencana
gugatan Rahmadi.

Baca Juga :  Petenis Muda Indonesia Catat Sejarah di Panggung Dunia

“Besok kita akan melakukan
rapat, karena gugatan ini kan kolektif kolegial. Jadi kita akan menentukan
bersama langkah yang akan ditempuh nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim
Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Kalteng Hatir Satta Tarigan
mengatakan, gugatan sangat wajar dilakukan untuk mencari sebuah kebenaran.
“Bagi kami itu sah-sah dan wajar -wajar saja. Karena semua inginkan yang
terbaik untuk KONI Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Rencana Rahmadi G Lentam melakukan gugatan ke Badan
Arbritrase Olahraga Indonesia (BAORI), hasil musyawarah olahraga provinsi
(Musorprov) Kalteng dinilai wajar oleh Sipet Hermanto dan Hatir Satta Tarigan
selaku pimpinan sidang dan Ketua TPP KONI Kalteng. Bahkan, keduanya menyebut
tidak masalah membawa persoalan tersebut ke BAORI Pusat.

“No problem, tidak masalah
bagi kami. Karena bagaimanapun kami sudah melaksanakan tugas sebagai
representasi cabor yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin jalannya
musorprov,” kata  Sipet Hermanto, Jumat (10/1/2020).

Dia mengatakan, gugatan
tersebut kan untuk semua atau kolektif kolegial pimpinan sidang. Karena itu,
pimpinan sidang yang terdiri dari 5 orang akan melakukan rapat terkait rencana
gugatan Rahmadi.

Baca Juga :  Petenis Muda Indonesia Catat Sejarah di Panggung Dunia

“Besok kita akan melakukan
rapat, karena gugatan ini kan kolektif kolegial. Jadi kita akan menentukan
bersama langkah yang akan ditempuh nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim
Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Kalteng Hatir Satta Tarigan
mengatakan, gugatan sangat wajar dilakukan untuk mencari sebuah kebenaran.
“Bagi kami itu sah-sah dan wajar -wajar saja. Karena semua inginkan yang
terbaik untuk KONI Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru