25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Keputusan Tetap Menggelar Pilkada Serentak 2020 Dinilai Tepat

PENGAMAT politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof
Dr H Budi Suryadi menilai keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan
kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini adalah tepat, mengingat tak ada
jaminan di tahun depan pandemi COVID-19 dapat teratasi.

Menurut Budi Suryadi, gelaran pilkada di tengah ancaman wabah COVID-19
memang sesuatu yang tidak bisa dihindari.

รขโ‚ฌล“Sekarang fokusnya tentu protokol kesehatan yang wajib
dipenuhi. Jangan sampai pilkada jadi buah simalakama, baik untuk keberlangsungan
pemerintahan, namun bencana bagi (ada fakta) bertambahnya korban akibat
terpapar virus corona,โ€ kata Budi di Banjarmasin, Sabtu (30/5).

Selain seluruh tahapan pilkada yang menerapkan protokol pencegahan COVID-19
yang ketat, Budi juga berharap ada mekanisme yang jelas ketika hari
pencoblosan.

Baca Juga :  Pengamat: Kalau Megawati Jadi Ketum Lagi, Regenerasi PDIP Tidak Jalan

โ€œMisalnya alat coblosnya harus sekali pakai,
termasuk tinta yang biasa dicelupkan di jari juga diganti polanya. Semua
hal-hal itu wajib diperhatikan, selain menjaga jarak, penggunaan masker dan
pengecekan suhu tubuh ketika memasuki TPS,โ€ ujar guru besar bidang dosial
dan politik ULM itu.

Di sisi lain, Budi menilai pilkada serentak pada masa
pandemi dilakukan dalam rangka mengurangi risiko kekacauan dalam pemerintahan
daerah yang tentunya akan berimbas pada kekacauan penanganan wabah COVID-19.

Menurut dia, daerah sangat rentan kekacauan penanganan COVID-19 karena
kekosongan jabatan kepala daerah jika pilkada harus ditunda hingga tahun depan.

โ€œKekosongan jabatan kepala daerah ini akan
menimbulkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintah
daerah. Dimana pejabat pengganti atau pelaksana tugas tidak bisa melakukan
kebijakan politik yang strategis dan diperlukan,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Munas Golkar Diwarnai Isu Calon Tunggal

Alhasil, ujar dia, kondisi pejabat sementara di jabatan kepala daerah
justru bakal sangat berisiko dalam kondisi pandemi, dimana pemerintah daerah
tidak bisa menangani wabah secara efektif dan efisien.

โ€œSeperti yang sudah terlihat di beberapa daerah
saat ini, pengisian jabatan kepala dinas yang lintas SKPD untuk penanganan
wabah COVID-19 hanya pada level pejabat sementara, sehingga kerap menimbulkan
ketidakseriusan dalam penanganannya,โ€ kata Budi.

Pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung
di 270 daerah di Indonesia. Untuk Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini digelar
di tujuh kabupaten dan kota plus satu Pemilihan Gubernur Kalsel.

PENGAMAT politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof
Dr H Budi Suryadi menilai keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan
kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini adalah tepat, mengingat tak ada
jaminan di tahun depan pandemi COVID-19 dapat teratasi.

Menurut Budi Suryadi, gelaran pilkada di tengah ancaman wabah COVID-19
memang sesuatu yang tidak bisa dihindari.

รขโ‚ฌล“Sekarang fokusnya tentu protokol kesehatan yang wajib
dipenuhi. Jangan sampai pilkada jadi buah simalakama, baik untuk keberlangsungan
pemerintahan, namun bencana bagi (ada fakta) bertambahnya korban akibat
terpapar virus corona,โ€ kata Budi di Banjarmasin, Sabtu (30/5).

Selain seluruh tahapan pilkada yang menerapkan protokol pencegahan COVID-19
yang ketat, Budi juga berharap ada mekanisme yang jelas ketika hari
pencoblosan.

Baca Juga :  Pengamat: Kalau Megawati Jadi Ketum Lagi, Regenerasi PDIP Tidak Jalan

โ€œMisalnya alat coblosnya harus sekali pakai,
termasuk tinta yang biasa dicelupkan di jari juga diganti polanya. Semua
hal-hal itu wajib diperhatikan, selain menjaga jarak, penggunaan masker dan
pengecekan suhu tubuh ketika memasuki TPS,โ€ ujar guru besar bidang dosial
dan politik ULM itu.

Di sisi lain, Budi menilai pilkada serentak pada masa
pandemi dilakukan dalam rangka mengurangi risiko kekacauan dalam pemerintahan
daerah yang tentunya akan berimbas pada kekacauan penanganan wabah COVID-19.

Menurut dia, daerah sangat rentan kekacauan penanganan COVID-19 karena
kekosongan jabatan kepala daerah jika pilkada harus ditunda hingga tahun depan.

โ€œKekosongan jabatan kepala daerah ini akan
menimbulkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintah
daerah. Dimana pejabat pengganti atau pelaksana tugas tidak bisa melakukan
kebijakan politik yang strategis dan diperlukan,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Munas Golkar Diwarnai Isu Calon Tunggal

Alhasil, ujar dia, kondisi pejabat sementara di jabatan kepala daerah
justru bakal sangat berisiko dalam kondisi pandemi, dimana pemerintah daerah
tidak bisa menangani wabah secara efektif dan efisien.

โ€œSeperti yang sudah terlihat di beberapa daerah
saat ini, pengisian jabatan kepala dinas yang lintas SKPD untuk penanganan
wabah COVID-19 hanya pada level pejabat sementara, sehingga kerap menimbulkan
ketidakseriusan dalam penanganannya,โ€ kata Budi.

Pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung
di 270 daerah di Indonesia. Untuk Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini digelar
di tujuh kabupaten dan kota plus satu Pemilihan Gubernur Kalsel.

Terpopuler

Artikel Terbaru