26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal

KETUA Kelompok Fraksi
(Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta Pemerintah dan BUMN di
Sektor Farmasi (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk
untuk bersikap hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, tak terkecuali
tentang unsur halal-haram ketika akan menyediakan vaksin Covid-19. Hal ini
perlu dilakukan, supaya tak menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat.

Pasalnya, apabila penyediaan vaksin dilakukan
tanpa mempertimbangkan aspek Halal-Haram, ia khawatir, masyarakat akan ragu
untuk mengikuti program Vaksin dan malah bisa menghambat kelanjutan dan
kelancaran program Vaksinasi.

Untuk itu, Nasim pun mendorong agar
Pemerintah tetap berupaya menyediakan vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas,
memiliki efektivitas dan halal serta suci.

Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan
bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan
menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal
dari pankreas babi. Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati
demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena
adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.

“PKB ingin memperjuangkan prinsip-prinsip dan
kepentingan semua ummat, kami meminta pemerintah menjalankan prinsip
kehati-hatian (saat menyediakan Vaskin), agar (nantinya) tidak mubadzir dan
tidak menimbulkan kontroversi dimasyarakat,” kata Nasim Khan kepada wartawan,
Selasa (30/3).

Pria yang akrab disapa NK ini mengaku
memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin
AstraZeneca tersebut. Akan tetapi, saran dia, kedepan pemerintah bisa lebih
peka dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam.
Untuk itu, dia meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya
bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

“Walaupun MUI sudah (mengeluarkan Fatwa)
memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, tapi, menurut saya, sebaiknya
kedepan (penyediaan) Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat,
karena masyarakat Indonesia mayoritas Islam, semestinya bahannya halal,” Jelas
Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini.

Baca Juga :  Optimistis Memenangkan Pasangan Sugianto-Edy di Pilgub Kalteng

Indonesia sendiri diperkirakan membutuhkan
sekitar 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran
vaksinasi. Untuk itu, sudah semestinya, pemerintah tak hanya mengandalkan
pasokan impor vaksin dari satu produsen.

Terlebih, Nasim mengatakann kemampuan
pemerintah dan BUMN sektor farmasi dalam mengakses vaksin Covid-19 yang aman,
berkualitas, memiliki efektivitas dan halal serta suci juga tak diragukan lagi.
Sebab, kata Nasim, pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan
jejaring koneksi yang tak terbatas di kancah internasional.

“Seperti yang sudah disampaikan para Dirut
BUMN sektor farmasi tadi (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT
Indofarma Tbk), Ketersediaan Vaksin pasti akan bisa dilakukan oleh
beliau-beliau. Bila bisa ada yang halal, buat apa yang haram,” katanya.

“Bagaimana dengan kehalalan vaksin produk
Sinopharm? Apakah lebih baik (tingkat keamanan, kualitas dan efektivitas) dari
AstraZeneca? Bila memang halal (Suci dan Halal) mengapa tidak menggunakan Sinopharm
saja bagi umat islam,” tegas dia melanjutkan.

Selain mengandalkan pasokan impor, kata
Nasim, pemerintah juga harus memprioritaskan pengadaan vaksin dari dalam negeri
seperti Vaksin Merah Putih.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak lembaga
penelitian yang mumpuni, seperti lembaga riset Biologi Molekuler (LBM) Eijkman
yang didalam lembaga tersebut banyak di isi peneliti-peneliti yang ilmunya
sangat mumpuni.

Untuk mempercepat proses pengembangan Vaksin
Merah Putih itu, dia pun mendorong agar pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan, BPOM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, BUMN Sektor Farmasi dan
lembaga terkait untuk terus melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi.

 

“Kami mendorong agar pemerintah bisa
mempercepat pengembangan Vaksin Merah putih dan terus membantu mengawal
persiapan vaksin tersebut. Sampai saat ini, sejauh mana keterlibatan BUMN
Sektor farmasi dalam mempersiapkan vaksin merah putih,” ujar dia.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerinda Kapuas Bantah Dukung Iwan Kurniawan Maju Pilgub Kalt

Sementara itu, terkait sudah adanya stok
Vaksin produksi AstraZeneca yang kini masih dimiliki pemerintah, Nasim
mengusulkan agar Vaksin tersebut segera digunakan masyarakat.

“Bagaimana dengan stok AstraZeneca yang sudah
memicu kontroversi ini?, Silahkan distribusikan saja secepatnya bagi masyarakat
yang mau (menggunakannya), sebab, setahu saya, masa kadaluarsanya sangat
pendek,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Nasim kembali menegaskan
Fraksinya di DPR selalu mendukung dan siap mengawal keputusan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) yang memutuskan agar seluruh masyarakat mendapatkan vaksin
Covid-19 secara gratis.

“Kami mendukung dan membantu mengawal program
pengadaan vaksin untuk masyarakat secara gratis sesuai keputusan presiden
Jokowi,” kata Bang NK.

Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah
melalui Kementerian terkait dan BUMN Sektor Farmasi dapat menyampaikan
informasi kepada masyarakat secara transparan agar tidak menimbulkan
kontroversi nantinya.

“Saya menekankan kepada semua stakeholder
pengadaan vaksin, kedepannya, ketika akan mengambil keputusan agar ditinjau dan
dikordinasikan terlebih dahulu dengan matang, agar tidak muncul kontroversi.
Pemerintah juga harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi tentang
merek-merek dan jenis-jenis vaksin,” kata Nasim.

Sekedar informasi, sebelumnya, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan Vaksin produksi
AstraZeneca dengan pertimbangan keadaan darurat.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Fatwa MUI
vaksin Astrazeneca itu mengandung tripsin (enzim babi) yang akhirnya membuat
sidang Komisi Fatwa menentukan bahwa vaksin tersebut haram, namun tetap boleh
digunakan karena keadaannya darurat.

Pihak AstraZeneca sendiri awalnya sempat
mengatakan bahwa proses tersebut tidak ada kandungan babi. Namun, LPPOM MUI
melalui kajian ilmiah menemukan fakta bahwa ada kandungan babi.

KETUA Kelompok Fraksi
(Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta Pemerintah dan BUMN di
Sektor Farmasi (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk
untuk bersikap hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, tak terkecuali
tentang unsur halal-haram ketika akan menyediakan vaksin Covid-19. Hal ini
perlu dilakukan, supaya tak menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat.

Pasalnya, apabila penyediaan vaksin dilakukan
tanpa mempertimbangkan aspek Halal-Haram, ia khawatir, masyarakat akan ragu
untuk mengikuti program Vaksin dan malah bisa menghambat kelanjutan dan
kelancaran program Vaksinasi.

Untuk itu, Nasim pun mendorong agar
Pemerintah tetap berupaya menyediakan vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas,
memiliki efektivitas dan halal serta suci.

Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan
bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan
menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal
dari pankreas babi. Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati
demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena
adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.

“PKB ingin memperjuangkan prinsip-prinsip dan
kepentingan semua ummat, kami meminta pemerintah menjalankan prinsip
kehati-hatian (saat menyediakan Vaskin), agar (nantinya) tidak mubadzir dan
tidak menimbulkan kontroversi dimasyarakat,” kata Nasim Khan kepada wartawan,
Selasa (30/3).

Pria yang akrab disapa NK ini mengaku
memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin
AstraZeneca tersebut. Akan tetapi, saran dia, kedepan pemerintah bisa lebih
peka dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam.
Untuk itu, dia meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya
bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

“Walaupun MUI sudah (mengeluarkan Fatwa)
memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, tapi, menurut saya, sebaiknya
kedepan (penyediaan) Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat,
karena masyarakat Indonesia mayoritas Islam, semestinya bahannya halal,” Jelas
Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini.

Baca Juga :  Optimistis Memenangkan Pasangan Sugianto-Edy di Pilgub Kalteng

Indonesia sendiri diperkirakan membutuhkan
sekitar 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran
vaksinasi. Untuk itu, sudah semestinya, pemerintah tak hanya mengandalkan
pasokan impor vaksin dari satu produsen.

Terlebih, Nasim mengatakann kemampuan
pemerintah dan BUMN sektor farmasi dalam mengakses vaksin Covid-19 yang aman,
berkualitas, memiliki efektivitas dan halal serta suci juga tak diragukan lagi.
Sebab, kata Nasim, pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan
jejaring koneksi yang tak terbatas di kancah internasional.

“Seperti yang sudah disampaikan para Dirut
BUMN sektor farmasi tadi (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT
Indofarma Tbk), Ketersediaan Vaksin pasti akan bisa dilakukan oleh
beliau-beliau. Bila bisa ada yang halal, buat apa yang haram,” katanya.

“Bagaimana dengan kehalalan vaksin produk
Sinopharm? Apakah lebih baik (tingkat keamanan, kualitas dan efektivitas) dari
AstraZeneca? Bila memang halal (Suci dan Halal) mengapa tidak menggunakan Sinopharm
saja bagi umat islam,” tegas dia melanjutkan.

Selain mengandalkan pasokan impor, kata
Nasim, pemerintah juga harus memprioritaskan pengadaan vaksin dari dalam negeri
seperti Vaksin Merah Putih.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak lembaga
penelitian yang mumpuni, seperti lembaga riset Biologi Molekuler (LBM) Eijkman
yang didalam lembaga tersebut banyak di isi peneliti-peneliti yang ilmunya
sangat mumpuni.

Untuk mempercepat proses pengembangan Vaksin
Merah Putih itu, dia pun mendorong agar pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan, BPOM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, BUMN Sektor Farmasi dan
lembaga terkait untuk terus melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi.

 

“Kami mendorong agar pemerintah bisa
mempercepat pengembangan Vaksin Merah putih dan terus membantu mengawal
persiapan vaksin tersebut. Sampai saat ini, sejauh mana keterlibatan BUMN
Sektor farmasi dalam mempersiapkan vaksin merah putih,” ujar dia.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerinda Kapuas Bantah Dukung Iwan Kurniawan Maju Pilgub Kalt

Sementara itu, terkait sudah adanya stok
Vaksin produksi AstraZeneca yang kini masih dimiliki pemerintah, Nasim
mengusulkan agar Vaksin tersebut segera digunakan masyarakat.

“Bagaimana dengan stok AstraZeneca yang sudah
memicu kontroversi ini?, Silahkan distribusikan saja secepatnya bagi masyarakat
yang mau (menggunakannya), sebab, setahu saya, masa kadaluarsanya sangat
pendek,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Nasim kembali menegaskan
Fraksinya di DPR selalu mendukung dan siap mengawal keputusan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) yang memutuskan agar seluruh masyarakat mendapatkan vaksin
Covid-19 secara gratis.

“Kami mendukung dan membantu mengawal program
pengadaan vaksin untuk masyarakat secara gratis sesuai keputusan presiden
Jokowi,” kata Bang NK.

Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah
melalui Kementerian terkait dan BUMN Sektor Farmasi dapat menyampaikan
informasi kepada masyarakat secara transparan agar tidak menimbulkan
kontroversi nantinya.

“Saya menekankan kepada semua stakeholder
pengadaan vaksin, kedepannya, ketika akan mengambil keputusan agar ditinjau dan
dikordinasikan terlebih dahulu dengan matang, agar tidak muncul kontroversi.
Pemerintah juga harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi tentang
merek-merek dan jenis-jenis vaksin,” kata Nasim.

Sekedar informasi, sebelumnya, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan Vaksin produksi
AstraZeneca dengan pertimbangan keadaan darurat.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Fatwa MUI
vaksin Astrazeneca itu mengandung tripsin (enzim babi) yang akhirnya membuat
sidang Komisi Fatwa menentukan bahwa vaksin tersebut haram, namun tetap boleh
digunakan karena keadaannya darurat.

Pihak AstraZeneca sendiri awalnya sempat
mengatakan bahwa proses tersebut tidak ada kandungan babi. Namun, LPPOM MUI
melalui kajian ilmiah menemukan fakta bahwa ada kandungan babi.

Terpopuler

Artikel Terbaru