30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Regulasi Larangan Mudik Harus Tegas dan Jelas

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI H. Mukhtarudin meminta
pemerintah mempertegas larangan mudik lebaran tahun 2021. Itu agar, masyarakat
dapat mematuhi larangan tersebut dan tidak membeli tiket terlebuh dahulu.

“Kita meminta pemerintah segera menetapkan dan segera
mempercepat proses pembuatan peraturan larangan mudik lebaran dan secepatnya
mensosialisasikan kepada masyarakat. Jangan seperti tahun lalu banyak
masyarakat terlanjur membeli tiket,” kata Anggota DPR RI Fraksi Golkar H.
Mukhtarudin melalui rilis, Minggu (28/3).

Dia mengatakan, regulasi terkait larangan mudik dalam
rangka mencegah penyebaran Covid-19 harus tegas dan jelas. Ketegasan dan
kejelasan aturan tersebut agar penerapan di lapangan tidak terjadi
persoalan. 

Sebab, berdasarkan arahan presiden dan hasil keputusan
rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021, ditetapkan
bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri,
karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik 2021 dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar
tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk
hal yang mendesak.

Baca Juga :  Ambang Batas Parlemen 7 Persen, AHY: Boleh Saja Asal Niatnya Benar

“Alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 adalah karena
masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat serta tenaga
kesehatan akibat COVID-19. Dan beberapa kali libur panjang juga membuat angka
positif COVID-19 meningkat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas
agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Menurut Mukhtarudin, terkait aturan teknis terkait larangan
mudik, secepatnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 mengenai perjalanan pada semua moda transportasi. “Terkait rencana
perubahan surat edaran Gugus Tugas yang mengatur perjalanan untuk sektor
transportasi darat, laut, udara dan kereta api sekarang sedang tahap
finalisasi. Kita ingin secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat,”
tukasnya.

Politisi Golkar asal
Kalteng ini berharap, masyarakat dapat mengikuti dan mentaati aturan larangan
mudik teresebut  serta dapat memakluminya. Sebab, hal itu sebagai upaya
bersama untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. “Kita semua harus
bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik, karena ini untuk kebaikan bersama.
Insyaallah pandemi akan segera berakhir, kesehatan pulih, dan ekonomi
bangkit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Berharap Batamad Jadi Inisiator Kamtibmas di Pilkada K

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI H. Mukhtarudin meminta
pemerintah mempertegas larangan mudik lebaran tahun 2021. Itu agar, masyarakat
dapat mematuhi larangan tersebut dan tidak membeli tiket terlebuh dahulu.

“Kita meminta pemerintah segera menetapkan dan segera
mempercepat proses pembuatan peraturan larangan mudik lebaran dan secepatnya
mensosialisasikan kepada masyarakat. Jangan seperti tahun lalu banyak
masyarakat terlanjur membeli tiket,” kata Anggota DPR RI Fraksi Golkar H.
Mukhtarudin melalui rilis, Minggu (28/3).

Dia mengatakan, regulasi terkait larangan mudik dalam
rangka mencegah penyebaran Covid-19 harus tegas dan jelas. Ketegasan dan
kejelasan aturan tersebut agar penerapan di lapangan tidak terjadi
persoalan. 

Sebab, berdasarkan arahan presiden dan hasil keputusan
rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021, ditetapkan
bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri,
karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik 2021 dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar
tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk
hal yang mendesak.

Baca Juga :  Ambang Batas Parlemen 7 Persen, AHY: Boleh Saja Asal Niatnya Benar

“Alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 adalah karena
masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat serta tenaga
kesehatan akibat COVID-19. Dan beberapa kali libur panjang juga membuat angka
positif COVID-19 meningkat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas
agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Menurut Mukhtarudin, terkait aturan teknis terkait larangan
mudik, secepatnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 mengenai perjalanan pada semua moda transportasi. “Terkait rencana
perubahan surat edaran Gugus Tugas yang mengatur perjalanan untuk sektor
transportasi darat, laut, udara dan kereta api sekarang sedang tahap
finalisasi. Kita ingin secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat,”
tukasnya.

Politisi Golkar asal
Kalteng ini berharap, masyarakat dapat mengikuti dan mentaati aturan larangan
mudik teresebut  serta dapat memakluminya. Sebab, hal itu sebagai upaya
bersama untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. “Kita semua harus
bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik, karena ini untuk kebaikan bersama.
Insyaallah pandemi akan segera berakhir, kesehatan pulih, dan ekonomi
bangkit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Berharap Batamad Jadi Inisiator Kamtibmas di Pilkada K

Terpopuler

Artikel Terbaru