MPR menggelar Sidang
Paripurna Akhir Masa Jabatan 2014 – 2019, Jumat (27/09) di Kompleks Parlemen,
Senayan. Rapat yang akan dimulai pukul 09.00 WIB itu sebagai tanda berakhirnya
masa bakti anggota periode 2014 – 2019.
Kepala Biro Humas MPR
Siti Fauziah menjelaskan, sidang paripurna akhir MPR ini akan dipimpin Ketua
MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua. Pesertanya adalah seluruh
anggota MPR dari unsur DPR dan DPR.
“Akan ada 692 peserta
sidang yang terdiri atas 560 Anggota DPR dan
132 anggota DPD,†papar birokrat yang biasa disapa Titi itu kepada
JawaPos.com.
Adapun agenda sidang
kali ini adalah adalah penetapan Peraturan MPR tentang Tata Tertib
MPR, penetapan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014 –
2019, dan penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja
Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014 – 2019.
Lebih lanjut, Titi
juga merinci rangkaian susunan acara Rapat Paripurna tersebut. Pada pukul 08.00
WIB. Petugas Sekretariat Jenderal MPR menempati posnya masing-masing.
Kemudian, pada pukul
08.30 WIB anggota MPR dan undangan lainnya memasuki ruang sidang Paripurna dan
menempati tempat duduk yang telah ditentukan. Sekitar pukul 08.58 WIB,
Pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju ruang sidang paripurna.
“Jadi tepat pukul
09.00 WIB Sidang paripurna akan dimulai,†ujarnya.
Sidang akan dibuka
dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan
mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua MPR.
“Setelah itu
dilanjutkan dengan pidato Ketua MPR,†jelasnya.
Sebelum sidang
paripurna MPR ditutup, terlebih dahulu dilakukan pembacaan doa. Lalu diakhiri
dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya.(jpg)